Aceh Selatan – Imum Mukim Rasian Kecamtan Pasie Raja Aceh Selatan mengharapkan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan segera menyelesaikan persoalan Tapal Batas antara Gampong Tepin Gajah dengan Seuneubok.

Imum Mukim Tgk.Sulaiman Subhi mengatakan pada wartwan, Kamis (28/11/2019) turun tangannya pihak Pemkab tentang Tapal Batas Tepin Gajah dengan Seunebok itu merupakan Penentuan titik yang baku dan tidak bisa diganggu gugat.

Karna mengingat perbatasan antara Gampong Tepin Gajah dengan Seuneubok itu semenjak Bupati Husen Yusuf kedua belah pihak memang sudah konflin dan tidak sanggup diselesaikan baik ditingkat Mukim maupun Kecamatan.

Akibat Tapal Batas yang belum ada titik, maka antara masyarakat Tepin Gajah dengan Seuneubok itu saling tidak singkron karena sama sama mempunyai alasan tertentu sehingga mereka berani bertumpah darah untuk menguasai perbatasan.

Seperti baru baru ini sudah terjadi lagi konflik sehingga ada pihak yang terluka dan harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah H.Yuliddin Away di Tapaktuan.

“Jadi Persoalan Tapal Batas itu dipihak Mukim dan Kecamatan tidak ada lagi kewenangan penyelesaiannya, karana melalui Camat sudah dilimpahkan ke Kabupaten”. Sebut Tgk.Sulaiman.
Dalam hal ini, Imum Mukim juga berharap kepada masyarakat Tepin Gajah dan Seuneubok untuk saling menahan diri sebelum ada ketentuan resmi titik Tapal Batas dari Pemerintah, “

Mengingat masyarakat Tepin Gajah dengan Seuneubok mereka juga saling mempunyai hubungan emosional yang sifatnya kekeluargaan, jadi hal memalukan gara gara konflin Tapal Batas berujung pada konflik”. Tambahnya.

Secara terpisah, Camat Pasie Raja Anakhi membenarkan pada wartawan bahwa Gampong Tepin Gajah dengan Seuneubok Kemukiman Rasian memang belum ada Tapal Batas yang disetujui oleh kedua belah pihak, sehingga saling mengklim hingga terjadi keributan.

Anakhi juga mengakui pihak Kecamatan semenjak Pemerintah daulu tidak berhasil memediasi, maka menurutnya satu satunya jalan penyelesaian itu memang harus turun Pemda kelokasi. (MHD/BM)