Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu segera menerapkan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) setelah memperoleh surat keputusan (SK) penetapan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penetapan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk memulai pelaksanaan sistem manajemen talenta di lingkungan Pemprov Bengkulu.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengatakan bahwa SK penetapan manajemen talenta telah diterbitkan oleh Kepala BKN. Dengan adanya penetapan tersebut, Pemprov Bengkulu kini dapat melanjutkan tahapan persiapan menuju penerapan manajemen talenta ASN.
“SK penetapan dari Kepala BKN untuk manajemen talenta Provinsi Bengkulu sudah ditetapkan. Artinya, kita sudah berhak memulai pelaksanaan manajemen talenta,” ujar Herwan Antoni.
Ia menjelaskan, Pemprov Bengkulu juga telah menerima pendampingan teknis dari tim Kantor Regional VII BKN. Pendampingan tersebut bertujuan mempersiapkan berbagai langkah yang diperlukan sebelum sistem manajemen talenta mulai diterapkan.
Menurut Herwan, pendampingan teknis menjadi bagian penting untuk memastikan kesiapan pemerintah daerah dalam melaksanakan manajemen talenta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Dalam waktu dekat, insyaallah manajemen talenta akan mulai kita terapkan,” katanya.
Penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemprov Bengkulu diharapkan dapat mendukung pengelolaan ASN yang lebih terarah, berdasarkan kompetensi, kualifikasi, kinerja, dan potensi pegawai. Sistem ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola sumber daya manusia aparatur serta mendukung pengembangan karier ASN secara profesional.
Dengan terbitnya SK penetapan dan adanya pendampingan dari Kantor Regional VII BKN, Pemprov Bengkulu kini memasuki tahap persiapan teknis untuk merealisasikan penerapan manajemen talenta di lingkungan pemerintahan daerah.
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan