Seluma, Berita Merdeka Online — Pemerintah Kabupaten Seluma kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat jaminan kepastian hukum dan transparansi publik melalui pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang profesional dan terstandarisasi.

Sejak tahun 2019, JDIH Kabupaten Seluma telah mendapatkan sertifikat integrasi penuh dengan portal pusat JDIHN.go.id yang dikelola Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Integrasi ini memastikan seluruh produk hukum daerah tersinkronisasi dan memenuhi standar baku yang berlaku secara nasional.

Kepala Bagian Hukum Setda Seluma, Nurpadliya, S.H., M.H, menegaskan bahwa pencapaian tersebut merupakan bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Seluma dalam menyediakan layanan informasi hukum yang valid, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Sertifikat integrasi ini merupakan validasi atas komitmen kami dalam menyediakan informasi hukum yang akurat, lengkap, dan mudah diakses. Dengan terintegrasi ke JDIHN.go.id, masyarakat Seluma tidak perlu ragu lagi mencari Perda, Perbup, maupun SK, karena semua data sudah teruji keabsahannya dan dapat diverifikasi secara nasional,” ujar Nurpadliya.

Kepala Bagian Hukum Setda Seluma menjelaskan integrasi penuh JDIH dengan portal hukum nasional JDIHN.
Kabag Hukum Setda Seluma, Nurpadliya

Integrasi JDIH dengan portal hukum nasional memiliki dampak signifikan, terutama bagi dunia usaha dan masyarakat luas. Ketersediaan data hukum yang real-time, lengkap, dan tepercaya memberikan kepastian bagi investor serta memudahkan masyarakat memahami hak dan kewajiban hukum di daerah.

Langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan literasi hukum, membuka ruang transparansi publik, dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.

Seluruh dokumen hukum daerah–mulai dari Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbup), hingga Surat Keputusan (SK)–kini dapat diakses dengan mudah melalui portal resmi jdih.selumakab.go.id. Pemerintah mengimbau masyarakat, akademisi, hingga pemangku kepentingan lainnya untuk memanfaatkan layanan digital tersebut.

Penguatan JDIH menjadi langkah konkret Pemkab Seluma dalam menghadirkan pemerintahan yang transparan, responsif, serta berorientasi pelayanan publik. (Aprianto)