Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Keputusan Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate menjadi 5,5 persen membawa konsekuensi yang perlu dicermati oleh masyarakat maupun pelaku usaha. Di balik upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan inflasi, kebijakan tersebut juga berpotensi memengaruhi aktivitas ekonomi sehari-hari.

‎BI-Rate Naik, Masyarakat dan Dunia Usaha Diminta Bersiap Hadapi Penyesuaian Ekonomi.


‎Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu, Wahyu Yuwana Hidayat, menjelaskan bahwa kenaikan BI-Rate sebesar 25 basis poin merupakan langkah lanjutan setelah sebelumnya BI menaikkan suku bunga sebesar 50 basis poin. Kebijakan ini ditempuh untuk merespons berbagai tekanan ekonomi global yang masih berlangsung.

‎Menurut Wahyu, salah satu tujuan utama kenaikan suku bunga adalah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya suku bunga di sejumlah negara. Kondisi tersebut dinilai penting agar instrumen investasi domestik tetap menarik bagi investor sehingga arus modal tidak keluar dari Indonesia.

‎“Ketika bank sentral negara lain menaikkan suku bunga, Indonesia juga perlu menjaga daya saing instrumen keuangannya agar stabilitas rupiah tetap terjaga,” ujarnya dalam kegiatan Bincang Bareng Media (BBM) di kawasan Mega Mall Bengkulu, Selasa (9/6).

‎Bagi masyarakat, kebijakan suku bunga yang lebih tinggi dapat memberikan dampak langsung maupun tidak langsung. Di satu sisi, stabilitas rupiah yang terjaga dapat membantu menahan kenaikan harga barang impor yang berpotensi membebani kebutuhan rumah tangga. Namun, di sisi lain, biaya pinjaman perbankan berpeluang mengalami penyesuaian sehingga masyarakat perlu lebih cermat dalam mengelola kredit dan pembiayaan.

‎Pelaku usaha juga menghadapi tantangan serupa. Sektor yang masih bergantung pada bahan baku impor dinilai akan memperoleh manfaat dari upaya menjaga nilai tukar rupiah. Akan tetapi, kenaikan suku bunga dapat meningkatkan biaya pendanaan bagi dunia usaha yang mengandalkan kredit untuk ekspansi maupun operasional.

‎Wahyu menjelaskan bahwa tekanan terhadap rupiah saat ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari ketidakpastian geopolitik global hingga tingginya harga minyak dunia. Sebagai negara pengimpor minyak, Indonesia membutuhkan lebih banyak dolar Amerika Serikat untuk memenuhi kebutuhan energi nasional. Selain itu, pembayaran dividen kepada investor asing dan kewajiban utang luar negeri yang jatuh tempo turut meningkatkan permintaan valuta asing.

‎Sementara itu, dari sisi inflasi, Bank Indonesia Bengkulu mencatat inflasi bulanan pada Mei 2026 mencapai 0,86 persen. Kenaikan tersebut terutama dipicu oleh lonjakan harga komoditas pangan, khususnya cabai. Meski demikian, kondisi harga pada awal Juni menunjukkan perbaikan seiring membaiknya pasokan sejumlah komoditas.

‎Bank Indonesia optimistis bahwa kombinasi kebijakan moneter yang tepat dan sinergi pengendalian inflasi bersama pemerintah daerah dapat menjaga stabilitas ekonomi. Dengan kondisi tersebut, daya beli masyarakat diharapkan tetap terpelihara, sementara dunia usaha memperoleh kepastian dalam menjalankan kegiatan ekonomi di tengah dinamika global yang masih berlangsung.