BOYOLALI, Berita Merdeka Online – Dugaan praktik perjudian sabung ayam dan permainan dadu di Desa Gladagsari, Kabupaten Boyolali kembali menjadi perhatian masyarakat.
Aktivitas yang disebut telah berlangsung cukup lama itu dinilai meresahkan warga karena hingga kini masih beroperasi dan belum terlihat adanya tindakan hukum yang tegas.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Senin (18/5/2026), arena yang diduga menjadi tempat berlangsungnya judi sabung ayam tampak sepi.
Hal itu karena hari tersebut bukan jadwal permainan.
Meski demikian, dari dalam area masih terdengar suara ayam berkokok yang diduga menjadi bagian dari aktivitas sabung ayam yang rutin digelar.
Sejumlah warga sekitar mengungkapkan, praktik perjudian tersebut biasanya berlangsung tiga kali dalam sepekan, yakni setiap hari Rabu, Sabtu, dan Minggu.
Pada hari-hari itu, lokasi disebut ramai didatangi para pemain maupun penonton dari berbagai wilayah sekitar Boyolali.
Keberadaan arena judi tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Warga menilai aktivitas itu tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi memicu tindak kriminal lain, utang akibat kekalahan berjudi, hingga persoalan sosial di lingkungan sekitar.
“Sudah lama berlangsung dan seperti tidak tersentuh hukum. Kami ingin aparat segera turun tangan agar kondisi desa kembali aman dan kondusif,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan, pengelola arena perjudian itu diduga bernama Andre.

Nama tersebut kerap dikaitkan dengan operasional sabung ayam dan judi dadu yang disebut berjalan cukup terbuka.
Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi yang membenarkan maupun membantah informasi tersebut.
Warga berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Boyolali, segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
Penindakan tegas dinilai penting agar praktik perjudian tidak semakin meluas dan merusak ketertiban sosial di desa.
Selain menutup lokasi perjudian, masyarakat juga meminta polisi mengusut pihak-pihak yang diduga menjadi pengelola maupun pihak yang membekingi aktivitas tersebut.
Penegakan hukum yang cepat, transparan, dan tanpa tebang pilih dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga rasa aman serta kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian. (jtg2)




Tinggalkan Balasan