Kaur – Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kaur Boby Suherman membantah soal tanah milik PU tepatnya di Desa Aur Ringit bukanlah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur, Senen 09: 00 WIB di ruang kerja (28/10/2019).

Baru-baru ini isu jual beli tanah yang terletak di Desa Aur Ringit tepatnya di depan kapolsek Tanjung Kemuning. Yang diduga di jual belikan oleh oknum pejabat ruang lingkup Daerah Kabupaten Kaur yang sedang aktif, menurut informasi yang didapat dari tim serta pengakuan dari narasumber Kepala Desa Aur Ringit, imam Masjid serta tokoh masyarakat yang membenarkan bahwasannya tanah tersebut milik PU Bengkulu Selatan sebelum Kabupaten Kaur berdiri kemarin, (27/10/2019).

Saat dikonfirmasi dengan Kepala Bidang Bagian Aset Boby Suherman menjelaskan, bahwasannya tanah yang terletak di depan Kapolsek Tanjung Kemuning Desa Aur Ringit itu bukanlah milik Kabupaten Kaur karena tidak termasuk bagian aset.

Baca Juga : Oknum Kepala Dinas Kaur Diduga Jual Belikan Aset Pemda

“Ya, memang tanah tersebut belum termasuk mutasi muntnades dan sudah pernah keroscek, mungkin tanah yang dimaksud termasuk aset Provinsi atau pusat. Karena didaftar aset daerah kita tidak masuk, salah satu contoh yang derdaftar di aset kita yaitu Capdin, Kantor Camat dan Sekolah-sekolah yang masuk daftar yang dimaksud, ” kata Boby kepada Berita Merdeka dan Tim Investigasi senen 09: 00 WIB (28/10/2019).

Selain itu, saat hendak ditemui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kaur untuk mengkonfirmasi pukul 10: 00 WIB yang belum bisa ditemui. Seperti yang disampaikan Sari selaku Staf,
“Ya, kemungkinan bapak sibuk di dalam masih ada orang, dan agendanya bentar lagi bapak bakalan rapat, ” ungkap Sari

Sampai Berita ini ditayangkan belum ada tanggapan dari pihak Dinas PUPR Kaur. (ers)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.