SEMARANG, Berita Merdeka Online – Kerja sama antara Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Tengah dan Polda Jawa Tengah menghasilkan sebuah program pembinaan baru bagi anggota kepolisian, yakni Sertifikasi Da’i Polisi.
Program ini dirancang untuk membekali para Bhabinkamtibmas dengan kemampuan dakwah sehingga mereka mampu menjalankan peran pembinaan masyarakat secara lebih menyeluruh, termasuk dalam aspek keagamaan.
Istilah Da’i Polisi merujuk pada anggota polisi yang memperoleh pelatihan khusus dalam bidang retorika dan metodologi dakwah.
Tidak seluruh anggota kepolisian mengikuti pelatihan ini, melainkan hanya personel Bhabinkamtibmas yang berinteraksi langsung dengan masyarakat desa maupun kelurahan.
Melalui program ini, Polda Jawa Tengah ingin memperkuat peran polisi sebagai pembina masyarakat yang mampu menyampaikan pesan moral, mengajak pada kebaikan, serta memberikan keteladanan dalam kehidupan beragama.
Program tersebut diprakarsai oleh Direktur Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Jawa Tengah, Siti Rondhijah, S.Si., M.Kes.
Ia bekerja sama dengan Ketua Tim Penyuluh Agama Islam Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Ahmad Syalabi, M.Ag., yang bertindak sebagai mentor utama dalam pelatihan.
Menurut Siti Rondhijah, penyampaian dakwah pada dasarnya dapat dilakukan oleh siapa saja, termasuk anggota polisi, selama pesan yang disampaikan memberi manfaat positif bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa kemampuan dakwah bagi Bhabinkamtibmas perlu dibuktikan melalui sertifikasi resmi agar kompetensinya terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Ahmad Syalabi menyampaikan bahwa kemampuan membaca Al-Qur’an dan Hadits dengan baik menjadi salah satu syarat utama kelulusan.
Ia menegaskan bahwa para peserta harus mampu membaca dengan benar dan fasih sebagai dasar bagi seorang da’i.
Bagi peserta yang belum memenuhi standar kelulusan, mereka dipersilakan mengikuti pembinaan tambahan bersama Penyuluh Agama Islam di KUA masing-masing.
Langkah ini sekaligus memperkuat sinergi lintas lembaga dalam meningkatkan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai keagamaan.
Pelaksanaan pelatihan berlangsung di Aula lantai dua Mapolda Jawa Tengah.
Melalui program ini, Polda berharap para Bhabinkamtibmas tidak hanya mampu menyampaikan ceramah keagamaan, tetapi juga berperan sebagai khatib Jumat, pembina rohani di berbagai instansi, serta mediator konflik sosial yang berkaitan dengan isu keagamaan.
Kehadiran Da’i Polisi diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat suasana harmonis, damai, dan sejahtera di tengah masyarakat. (lim)



Tinggalkan Balasan