Limapuluh Kota, BeritamerdekaOnline –
Tampaknya Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyato Abadhy mungkin merasa geram juga mendengar hiruk pikuknya terkait tambang emas Illegal ( PETI ) di nagari Gelugur Kecamatan Kapur IX Limapuluh Kota Sumbar yang sampai berita ini diturunkan masih berlanjut.
Menanggapi hal ini Kapolda Sumbar melalui WA nya kepada media ini Sabtu (15/8-2026) seperti di bawah ini dimuat seutuhnya.
TRIMS, POLRES 50 KOTA TELAH SAYA PERINTAHKAN TINDAK TEGAS, POLDA KOMITMEN TIDAK ADA KOMPROMI THD TAMBANG ILEGAL
Informasi diperoleh ada 70 unit exavator beroperasi menambang tanpa ada batasan,
Bupati dan aparatur negara lainnya tidak bergerak untuk mengatasi tambang emas Ilegal itu.
Apakah perintah Kapolda tersebut akan ada tindak lanjutnya dari Kapolres 50 Kota tentu kita akan mendengarnya.
Wakil rakyat DPRD Sumbar Nurkalis Dt.Bijo Dirajo dari partai Gerindra yang peduli akan daerah asalnya Limapuluh Kota Sumbar, dalam percakapannya dengan wartawan media ini sore Sabtu 15 Agustus 2026, pihaknya mengatakan, bahwa yang lebih berkompeten menyuarakan hal ini adalah DPRD Kabupaten Limapuluh Kota.
Kalau DPRD Sumbar tentu kewenangannya berbeda dengan daerah Limapuluh Kota dan saya bisanya dengan kementrian ESDM Sumbar atau ke pusat jelas dt.Bijo.
Menurut dt.Bijo Dirajo sebaiknya pemkab Limapuluh Kota dapat memanfaatkan peluang yang diberikan oleh Kementrian ESDM untuk mengurus tambang ini, dalam catatan ada 8 daerah di Sumbar yang telah mengajukan permohonan izin tidak termasuk Limapuluh Kota.
Kementrian ESDM memberikan perhatian serius terhadap daerah-daerah di Sumatera Barat yang memiliki potensi tambang rakyat namun belum semua daerah yang memanfaatkan momentum WPR ini secara optimal.
Pemerintah daerah harus hadir masalah PETI ini, tidak bisa diselesaikan hanya dengan pembiaran atau penindakan hukum semata. Pemkab Lima Puluh Kota harus proaktif hadir menjadi jembatan solusi bagi warga yang menggantungkan hidupnya dari sektor pertambangan.
”Masyarakat Lima Puluh Kota butuh kepastian dan rasa aman dalam mencari nafkah. Saya dari Komisi IV DPRD Sumbar siap mendampingi dan mengawal pengusulan tersebut ke Kementerian ESDM tambah Dt.Bijo Dirajo.

Akhir pekan ini (14/8-2026) dari beberapa sumber menyebutkan, bahwa Gelugur,Koto Tangah dan Tanjung Jajaran kini dikhawatirkan akan timbul danau-danau buatan bekas galian tanah alat berat exapator labih kurang 70 unit yang beroperasi setiap hari tanpa ada larangan dari pihak yang berkompeten.( NS)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan