“Untuk menuju Indonesia generasi emas masih ada sisa waktu 22 tahun, untuk menuju Indonesia layak anak sisa waktu kita hanya tinggal 6 tahun sejak sekarang. Maka kita harus menguatkan sinergi dan kolaborasi,” kata Kapolresta Yogyakarta.
Dalam rangka mewujudkan dua tujuan pembangunan Nasional itu, dibutuhkan sinergi, kolaborasi, dengan menyusun program-program yang terstruktur dan terukur.
“Ini bukan semata-mata tugas pemerintah, tapi tugas kita bersama, ada peran TNI, Polri, Guru ada peran seluruh stakeholder dan unsur masyarakat termasuk media, akademisi, organisasi kemasyarakatan memiliki tanggung jawab,”jelas Kapolresta.
Sementara itu, JPKP DIY mengapresiasi Kapolresta Yogyakarta dalam mendukung kegiatan yang dicanangkan.
“Hari Anak Nasional merupakan momentum penting untuk meningkatkan kepedulian dan partisipasi kita dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” kata Meta Ayu Thereskova, Ketua JPKP kota Yogyakarta didampingi Noviana Sispriyanti sebagai Project Officer Event dan Kristin Purba, SH, MH sebagai Kepala Bidang Hukum JPKP DPW Yogyakarta.
Kegiatan ini akan dirangkai dengan perlombaan untuk anak-anak, seperti lomba mewarnai dan menggambar dari tingkat TK, SD Kelas 1-2 dan Kelas 3-6.
“Untuk Orangtua yang anaknya ikut lomba, boleh menghubungi panitia,” ujarnya.
Kegiatan juga diisi Talk Show terkait psikolog anak dan pendekatan hukum terhadap anak-anak, yang msih dikatakan usia emas atau rentan melakukan kejahatan.
Lokasi kegiatan bertempat di SD Budi Utama Yogyakarta, di Jalan Wijaya Kusuma 121 B, Kutu Dakuh, Sinduadi, Mlati, Sleman, DIY. Sedangkan kegiatan Hari Anak Nasional Indonesia akan diperingati pada 23 Juli setiap tahunnya. (Tim)




Tinggalkan Balasan