Ayotupas, BMon | Berita Merdeka Online – Kasus dugaan pemukulan yang dilakukan ke pengemudi motor Biet di Amanatun Utara masih menyisakan persoalan. Pasalnya upaya mediasi yang dilakukan kepolisian, Jumat (24/12/2021), belum membuahkan hasil.
Bahkan seharusnya kelima pelaku yang seharusnya dipertemukan oleh Mapolsek Amanatun Utara, pada Jumat 24 Desember 2021, gagal terlaksana, karena kelima pelaku tidak hadir dalam kegiatan mediasi tersebut.
Kasat Reskrim Bripka Maurits Supri Patola, menyampaikan hingga kini mediasi yang diupayakan polisi berjalan buntu. Padahal korban Jitro Halla (21) sebenarnya telah hadir di Mapolsek Amanatun Utara.
Kita lakukan mediasi antara korban dan terlapor, namun yang bersangkutan yaitu kelima terlapor tidak hadir namun hanya di wakili oleh salah satu orangtua dari terlapor yang notabene adalah Pjs. Desa Muna, bapak dari pelaku pemukulan yaitu inisial NN,” (Roy Saba)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


Tinggalkan Balasan