Beritamerdekaonline.com, Wonogiri – Senin 8 September 2025. Gelombang protes meletus di Pendopo Kecamatan Bulukerto, Kabupaten Wonogiri. Ratusan warga Desa Sugihan turun ke jalan menuntut keadilan atas kasus dugaan korupsi dana desa yang menyeret Kepala Desa Sugihan, Murdiyanto.

Massa menilai kasus yang merugikan masyarakat itu blunder karena Kejaksaan Negeri Wonogiri belum juga melakukan penahanan terhadap sang kades. Padahal, bukti dugaan penyelewengan dana setoran RT ke BPR Wonogiri dinilai sudah sangat jelas.

Dalam aksi tersebut, warga Sugihan yang dipimpin salah satu koordinator lapangan berinisial MC menyampaikan tiga tuntutan utama:

1. Segera menahan Kades Sugihan Murdiyanto.
Warga mendesak kejaksaan bertindak tegas agar proses hukum tidak berlarut-larut.

2. Menonaktifkan atau memecat Kades Sugihan.
Menurut mereka, status kepala desa sudah tidak layak dipertahankan karena kasus dugaan korupsi yang mencuat telah merusak kepercayaan masyarakat.

3. Melunasi hutang RT dan RW kepada BPR Wonogiri.
Warga menegaskan, setoran RT/RW selama ini sudah dipotong dari honorarium. Namun dana tersebut diduga digelapkan oleh Murdiyanto sehingga meninggalkan beban hutang yang tidak semestinya ditanggung warga.

Foto ilustrasi

“Sudah jelas uang itu ada, tapi tidak sampai ke BPR. Kami minta Murdiyanto bertanggung jawab, kalau perlu segera ditahan,” tegas MC kepada wartawan di lokasi aksi.

Camat Bulukerto, Juwariyah, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp, belum memberikan keterangan resmi. Sikap diam pihak kecamatan semakin memanaskan suasana.

Massa menilai, pemerintah kecamatan terkesan lamban menyikapi persoalan yang telah berlangsung cukup lama. Akibatnya, warga semakin kehilangan kesabaran dan menuntut solusi konkret.

Aksi di Pendopo Kecamatan berlangsung tertib meski diwarnai orasi keras. Warga berjanji akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan tidak segera ditindaklanjuti.

“Kalau tidak ada tindakan nyata, jangan salahkan kami kalau akan turun lebih banyak lagi. Kami butuh keadilan,” ancam salah satu warga dalam orasinya.

Kasus dugaan korupsi dana desa Sugihan menjadi sorotan publik Wonogiri. Banyak pihak menilai, lambannya proses hukum akan membuka celah munculnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Apalagi, dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga justru ditengarai digelapkan. Kondisi ini bukan hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga memicu keresahan sosial di tingkat akar rumput.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Negeri Wonogiri belum memberikan pernyataan resmi mengenai langkah penegakan hukum terhadap Kades Sugihan. Namun, desakan warga agar Murdiyanto segera ditahan dan diberhentikan dari jabatannya terus menggema. (Kastomo)