Seluma, Bengkulu | Beritamerdekaonline.com – Aparat kepolisian dari Polres Seluma melalui Tim Operasional Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penikaman yang masih berstatus anak di bawah umur. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Tebat Sibun, Kecamatan Talo Kecil, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.
Peristiwa penikaman yang menewaskan seorang remaja itu terjadi pada Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di jalan desa setempat. Korban diketahui bernama Rido Saputra, warga Desa Taba, Kecamatan Talo Kecil, yang juga masih berstatus anak di bawah umur.
Sementara itu, terduga pelaku berinisial BS, warga Desa Pring Baru, Kecamatan Talo Kecil, Kabupaten Seluma. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari kepolisian, pelaku juga masih berstatus anak di bawah umur sehingga penanganan kasus dilakukan dengan memperhatikan ketentuan hukum yang mengatur perlindungan terhadap anak.

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun oleh penyidik, insiden penikaman terjadi pada dini hari ketika korban dan terduga pelaku diduga berada di lokasi yang sama di jalan Desa Tebat Sibun. Belum diketahui secara pasti motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius akibat senjata tajam dan dinyatakan meninggal dunia. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Mendapat laporan dari masyarakat, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Seluma segera melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi di sekitar lokasi kejadian. Polisi juga melakukan penelusuran terhadap keberadaan terduga pelaku yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Upaya pencarian yang dilakukan aparat kepolisian akhirnya membuahkan hasil. Sekitar pukul 07.00 WIB pada hari yang sama, tim Opsnal berhasil mengamankan terduga pelaku di rumah Kepala Desa Pring Baru, Kecamatan Talo Kecil.
Penangkapan tersebut dilakukan secara persuasif dengan tetap memperhatikan kondisi pelaku yang masih berstatus anak di bawah umur. Setelah diamankan, pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Seluma untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum terhadap terduga pelaku akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak.
Dalam penanganan kasus yang melibatkan anak sebagai pelaku, aparat penegak hukum mengacu pada aturan yang mengatur sistem peradilan pidana anak. Ketentuan tersebut bertujuan memastikan proses hukum tetap berjalan namun dengan pendekatan yang memperhatikan hak dan perlindungan bagi anak.
Oleh karena itu, identitas lengkap pelaku tidak dipublikasikan secara terbuka untuk melindungi masa depan anak yang bersangkutan. Hal ini juga sejalan dengan ketentuan yang berlaku dalam sistem peradilan anak di Indonesia.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap berbagai keterangan saksi serta mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Hingga saat ini, penyidik Sat Reskrim Polres Seluma masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui secara pasti motif di balik peristiwa penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut.
Polisi juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus tersebut.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum agar penyelidikan dapat berjalan secara profesional dan objektif.
Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat setempat karena melibatkan anak di bawah umur baik sebagai korban maupun sebagai terduga pelaku. Oleh karena itu, pendekatan hukum yang diterapkan diharapkan tidak hanya menegakkan keadilan, tetapi juga memberikan perlindungan serta pembinaan yang sesuai bagi anak yang terlibat dalam perkara tersebut.
Hingga kini, penyidik dari Sat Reskrim Polres Seluma masih melakukan proses pemeriksaan terhadap terduga pelaku serta mendalami berbagai fakta yang berkaitan dengan kejadian tersebut. (Aprianto)




Tinggalkan Balasan