Beritamerdekaonline.com (Gunung Kidul)- Sekitar 20 media nasional dan lokal DIY mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Gunung Kidul.Kedatangan rekan – rekan media ini untuk melakukan audiensi dengan kepala Kejari Gunung Kidul terkait kinerja Kejari Gunung Kidul , Rabu ( 16/03/2022 ).

Audensi diterima langsung Guntur Triyono selaku PLT Kejari Gunungkidul yang juga menjabat sebagai Koordinator Inteljen Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, didampingi Kasi Intel Kejari Gunungkidul, Indra Aprio Handry Saragih, SH.

Audensi tersebut membahas terkait kinerja Kejari Gunungkidul di bagian Intel, dalam hal penanganan kasus dugaan pungli PTSL di Kelurahan Sumberjo yang dilaporkan ke Kejari Gunungkidul beberapa bulan lalu.

Terkait kinerja Kejari Gunungkidul, yang dianggap kurang profesional dan seolah – olah mengabaikan wartawan.Saat mau dikonfirmasi, kasi intel berusaha menepisnya.

“Memang saat ditelephon saya ada di propinsi dan kami tidak berusaha menghindar dari warga dan awak media,” ucap Indra .

Saat disampaikan awak media bahwa hanya selang beberapa menit Kasi Intel yang menemuinya, padahal jarak Yogyakarta – Gunungkidul itu lebih dari 50 KM, namun Indra tidak bersedia menjelaskannya dan malah memberi penjelasan hal yang lain.

“Dan saya tidak pernah menyampaikan bahwa kasus dugaan pungli dalam Program PTSL Kelurahan Sumberjo akan ditutup ataupun mentok,” jelasnya.

Guntur Triyono selaku PLT Kejari Gunungkidul menjelaskan,pihaknya sangat berterimakasih atas kunjungan rekan – rekan dari media.Dan Guntur juga berjanji untuk media,Kejari akan selalu terbuka untuk media.

“Kami merasa berterima kasih atas kunjungan bapak-bapak dari media dan mulai saat ini dan kapanpun pihak media berkunjung ke Kejari kami akan selalu terbuka,” tuturnya

Lebih lanjut Guntur menjelaskan,untuk pelaporan terkait dugaan pungli dalam proses PTSL yang terjadi di Kalurahan Sumberjo,Kejari tetap akan mengusut tuntas.

“Dan tentang pelaporan warga terkait dugaan pungli dalam program PTSL di Kelurahan Sumberjo tetap kami usut sampai tuntas,” jelasnya

Rekan – rekan dari 20 media nasional dan daerah ,termasuk didalamnya SURYA POS, sepakat untuk tetap mengawal kasus dugaan pungli PTSL di Sumberjo yang ditangani Intel Kejari Gunungkidul sampai selesai.(Rohmad Candra)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.