SEMARANG, Berita Merdeka Online – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah melakukan penggeledahan di Kantor PT Cilacap Segera Artha (CSA) yang berlokasi di Jl. MT Haryono No. 167, Banyusrep, Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Langkah ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan korupsi dalam pembelian lahan seluas 700 hektare oleh BUMD PT CSA dari PT Rumpun Sari Antan dengan nilai transaksi mencapai Rp 273 miliar.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print 04/M.3/Fd.2/02/2025 yang diterbitkan pada 11 Februari 2025. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan berbagai dokumen penting yang diduga berkaitan dengan kasus ini.
“Dari penggeledahan yang dilakukan, sekitar 66 dokumen telah disita, termasuk dokumen perencanaan, bukti transaksi, serta berbagai surat menyurat terkait pembelian lahan,” ujar Lukas.
Selain itu, pemeriksaan saksi terus diperluas dengan jumlah saksi yang telah diperiksa mencapai 30 orang. Kejati Jateng memastikan bahwa dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka dalam kasus ini.
“Sudah ada sekitar 30 saksi yang diperiksa. Dalam waktu dekat, kami akan menetapkan tersangka,” tambahnya.
Mantan Kajari Jayapura ini juga menegaskan bahwa dana pembelian lahan telah dikeluarkan, namun hingga kini tanah yang dimaksud tidak ditemukan.
“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk mengungkap dugaan penyimpangan anggaran daerah dalam jumlah besar,” tegasnya.
Sebelumnya, Kejati Jateng telah menggeledah enam lokasi yang tersebar di Kota Semarang, Jakarta Utara, dan Surakarta guna mengumpulkan lebih banyak bukti terkait kasus ini.
Sebagai informasi, PT Cilacap Segera Artha merupakan BUMD yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk mengelola kawasan industri dan usaha lainnya. Sementara itu, PT Rumpun Sari Antan adalah perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan.
Dugaan korupsi dalam pembelian lahan berskala besar ini menjadi perhatian serius, mengingat potensi kerugian negara yang ditimbulkan.
Kejati Jateng menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab ke jalur hukum.
Penyelidikan akan terus berlanjut guna memastikan kejelasan aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak terkait dalam skandal yang mengguncang Cilacap ini. (lim)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan