Merangi, Jambi | BeritaMerdekaOnline.Com — Siswa pondok pesantren Sulthan Fat’tah yang berbuat kesalahan dilingkungan sekolah siap-siap mendapatkan kekerasan pisik dari pihak oknum guru yang mengajar di sekolah Mts yayasan Sulthan Fat’tah,

Seperti yang menimpa kedua siswa kelas (7) Mts yayasan Sulthan Fat’tah Pasalnya (FT) dan rekannya yang bernama (FK) Kedua siswa tersebut berbuat kesalahan sa’at jam belajar berlangsung, kedua siswa tersebut merokok dan membolos/atau tidak mengikuti proses belajar di dalam sekolah, kejadian tersebut pada hari Selasa tanggal 7-03-2023, di lingkungan belakang pondok pesantren Sulthon Fattah,

FT dan FK yang lagi asik merokok tiba-tiba datang seorang oknum guru yang bernama Ibu (SV) salah satu oknum guru yang mengajar di Mts pondok pesantren Sulthon Fattah yang ada di desa tambang emas a1 kecamatan Pamenang Selatan kabupaten Merangin Jambi, tanpa basa-basi oknum guru tersebut masuk kedalam rumah masyarakat yang ada di belakang pondok pesantren Sulthon Fattah dan memukul bagian kepala kedua siswa tersebut,

Sa’at wartawan media ini beserta orangtua/wali murid yang (UD) mendatangi kantor Mts pondok pesantren Sulthon Fattah dan menemui kepala sekolah yang bernama Bukhori Muslim, S.pd.l

“Saya selaku kepala sekolah sangat menyayangkan kejadian ini, dan natik akan kita lakukan teguran khusus terhadap oknum guru tersebut, kata Bukhori Muslim, s.pd.l.

Sa’at oknum guru yang melakukan pemukulan terhadap dua siswa tersebut di hadapkan kepada wartawan media ini dan orang tua wali murid yang bernama (UD) oknum guru tersebut mengakui kejadian tersebut dan meminta ma’af kepada orang tua (FT) yang bernama (UD) sedangkan orang tua dari (FK) tidak hadir karena belum dikasihtau kejadian yang menimpa anaknya itu,

“Ya saya mintak maaf atas tindakan saya karena saya revlek melihat anak-anak didik saya lagi merokok, kata (SV) saat ditanya wartawan dan orang tua (FT) yang bernama (UD)

Sementara orang tua wali murid saudara UD mengingatkan semua pihak yang ada di pondok pesantren Sulthon Fattah dan khususnya dewan guru Mts, jangan melakukan pemukulan pisik terhadap siapa pun anak didik walaupun yang bersangkutan itu salah,

“Saya harap kejadian pemukulan ini tidak terjadi lagi terhadap anak saya, walaupun dengan Siswa lainnya seandainya ada siswa melakukan kesalahan berilah sangsi lain yang sifatnya mendidik bukan seperti ini, dan ini sudah termasuk penganiaya’an terhadap anak, kata UD.

“Apalagi yang dipukul bagian kepala, seharusnya seorang guru harus bisa menjaga semua amarah dan mengontrol tingkah laku,tutup UD.

Penulis : Moh Basori