Jakarta,Beritamerdekaonline.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus menggalakkan perlindungan sosial bagi para pekerja di sektor logistik. Melalui kegiatan Sosialisasi Peningkatan Cakupan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang digelar di Bale Asri, Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Kota Bandung, pemerintah mendorong pengemudi dan pekerja logistik agar aktif mendaftar sebagai peserta Jamsostek.

“Kami ingin memastikan seluruh pekerja sektor logistik mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Program ini penting agar mereka merasa aman saat bekerja,” ujar Yassierli, perwakilan Kemnaker, Minggu (21/9/2025).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat per Februari 2025, sektor pengangkutan mengalami peningkatan penyerapan tenaga kerja sebesar 0,18 juta orang. Pertumbuhan ini disebut menjadi salah satu pendorong utama ekonomi Jawa Barat pada triwulan I 2025.

 

“Logistik adalah sektor vital yang menggerakkan ekonomi. Peningkatan tenaga kerja di sektor ini diharapkan memberi dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Namun, sektor pengangkutan juga termasuk kategori pekerjaan berisiko tinggi. Para sopir dan pekerja logistik kerap menghadapi ancaman kecelakaan lalu lintas, kelelahan, cedera saat bongkar muat, hingga risiko Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Oleh karena itu, perlindungan melalui Jamsostek dinilai mendesak.

“Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) menegaskan pentingnya perlindungan bagi pekerja. Kami mendorong seluruh pelaku logistik segera mendaftar agar mendapatkan manfaat program Jamsostek,” tegas Yassierli.

Dirjen PHI Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menambahkan hingga Agustus 2025, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Barat tercatat 5.033.108 orang. Angka tersebut terdiri dari 4.056.738 pekerja Penerima Upah (PU) dan 976.370 pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).

“Dengan capaian itu, cakupan kepesertaan Jamsostek di Jawa Barat baru sekitar 20 persen. Angka ini perlu terus ditingkatkan agar seluruh pekerja memiliki perlindungan sosial yang memadai,” pungkas Indah. (Heru Hermawan)