Merangin, Jambi | beritamerdekaonline.com — Masyarakat Desa Bukit Beringin E2, khususnya dusun 5 tsm karang rejo, Kecamatan Bangko Barat Kabupaten Merangin Provinsi Jambi hampir tiga (3) bulan tidak memiliki pemimpin wilayah (KAWIL). yang mana kawil sebelumnya yang bernama Supardi sudah mengundurkan diri dari jabatannya pada Jum’at 28 April lalu.

Pasalnya hingga hari ini Senin tanggal 17 Juli 2023 Susilo selaku kepala desa Bukit Beringin E2 tidak kunjung melakukan penyaringan untuk menggantikan posisi Supardi sebagai kawil TSM.

Sa’at Susilo dikomfirmasi salah satu wartawan, Melalui Cat Aplikasi WhatsApp pribadinya pada beberapa hari lalu ia mengatakan pemilihan/atau penjaringan kawil TSM akan dilaksanakan pada tanggal 13 bulan juli 2023 ini,

“Iy bang rencana pemilihan KAWIL atau Kadus TSM akan dilakukan pada tanggal 13 bulan ini, pada malam hari ” kata Susilo didalam cat tersebut.

Namun bila kita mengacu dalam peraturan Mendagri/Menteri dalam negeri, pasal 7 nomer 67 tahun 2017 tentang perubahan nomer 83 tahun 2015, dalam jangka dua 2 bulan kepala desa wajib melakukan penjaringan dan penyaringan bakal calon perangkat desa yang baru.

Penulis : Moh Basori


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.