Padang Panjang (Sumbar), Berita Merdeka Online – Kepala Pelaksana Proyek Revitalisasi SMP Negeri 4 Padang Panjang, Dani, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan https://www.beritamerdekaonline.com/436058-2/sumatera-barat/ yang tayang pada Selasa 19 Mei 2026 berjudul “Pekerja Proyek Revitalisasi SMPN 4 Padang Panjang Diduga Alami Cacat Permanen, Penerapan K3 Disorot”.

Klarifikasi tersebut disampaikan Dani kepada wartawan beritamerdekaonline.com di Padang Panjang, Rabu (20/5/2026). Menurut dia, dalam pengelolaannya proyek swakelola tersebut ada namanya tim PTSP, dengan dirinya bertindak sebagai ketua pelaksana.

Ia menjelaskan bahwa awalnya seorang pekerja yang bernama Riki Syahendra (47 tahun) warga Kampuang Jao, Kelurahan Silaiang Atas, Kota Padang Panjang, masuk sebagai pekerja atas permintaan penjaga sekolah, dan dalam pelaksanaan pekerjaan berada di bawah koordinasi kepala tukang.

Dani menyebut insiden yang menimpa Riki saat itu terjadi menjelang berakhirnya jam kerja sekitar pukul 17.00 WIB pada Kamis 19 Maret 2026 lalu. Peralatan K3 semuanya sudah disediakan dan setiap hari pihaknya selalu mengingatkan seluruh pekerja agar menggunakan peralatan K3 saat bekerja.

“Insiden terjadi sekitar pukul 17.00 WIB ketika Riki menggeser steger, lalu steger itu terjatuh. Setelah kejadian, Riki sempat menjalani pengobatan alternatif urut tradisional. Namun pada malam harinya Riki mengaku masih merasakan sakit dan meminta untuk menjalani operasi medis” jelas Dani.

Dani mengatakan pihak pelaksana proyek tetap berupaya membantu proses pengobatan yang dijalani Riki, termasuk mengurus kembali BPJS Ketenagakerjaan milik Riki yang sebelumnya tidak aktif, diaktifkan kembali.

“Keputusan untuk operasi tentu diserahkan kepada Riki. Namun kami tetap berusaha bertanggung jawab dan membantu kebutuhan yang diperlukan. BPJS Ketenagakerjaan nya yang sebelumnya sudah mati kami urus dan aktif kembali agar bisa menjalani proses operasi,” ujar Dani.

Ia menambahkan, berbagai biaya yang berkaitan dengan pemeriksaan kesehatan dan kebutuhan lain selama masa perawatan telah dibantu oleh pihak pelaksana proyek.

Meski demikian, Dani mengakui terdapat keterbatasan dalam memberikan pembiayaan secara penuh karena dirinya hanya bertugas sebagai kepala pelaksana proyek swakelola yang pengelolaannya berada di bawah pihak sekolah.

Menurut Dani, hingga saat ini pihaknya masih memberikan perhatian terhadap kondisi Riki. Bahkan, kata dia, upah Riki tetap diberikan meskipun yang bersangkutan tidak lagi bekerja akibat insiden tersebut.

“Gajinya tidak pernah putus. Saat pekerja lain menerima upah mingguan, Riki juga tetap kami berikan haknya. Dan kini keadaan Riki terlihat semakin membaik. Kami tidak lepas dari tanggung jawab,” katanya.

Terkait penerapan K3, Dani menegaskan seluruh perlengkapan keselamatan kerja yang tercantum dalam RAB telah disediakan. Perlengkapan tersebut antara lain helm keselamatan, rompi kerja, sepatu keselamatan, dan safety belt untuk pekerjaan di ketinggian.

Ia menjelaskan bahwa proyek revitalisasi yang dilaksanakan secara swakelola tidak terdapat di dalam RAB untuk gaji tenaga personil K3 konstruksi sebagaimana proyek konstruksi yang terkontrak pada umumnya. Namun demikian, pihak pelaksana mengaku rutin mengingatkan para pekerja untuk menggunakan alat perlengkapan K3 saat bekerja.

“Setiap hari kami selalu mengingatkan pekerja agar memakai perlengkapan K3 demi keselamatan selama bekerja,” ujar Dani.

Ia berharap klarifikasi ini dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai peristiwa yang terjadi serta langkah-langkah yang telah dilakukan pihak pelaksana proyek setelah insiden tersebut.

“Saya hanya ingin meluruskan informasi yang beredar. Kami tidak akan lari dari tanggung jawab dan akan terus membantu Riki selama proyek ini masih berjalan. Mudah-mudahan Riki cepat pulih dan sehat serta bisa beraktivas seperti biasanya. Semoga klarifikasi ini bermanfaat,” tutup Dani.

(Charles Nasution)