Penulis: Muhammad Rafly Arfansyah Putra, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia
Emirsyah Satar memulai karirnya pertama kali sebagai auditor di salah satu kantor akuntan di Jakarta, dibekalkan pendidikan akuntasi yang ia dapatkan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia. Di Garuda Indonesia, Ia menjabat sebagai Direktur Keuangan di tahun 2003 sebelum naik jabatan menjadi jabatan tertinggi di perusahaan BUMN ini yaitu Direktur Utama. Dalam masa jabatannya, nama Emirsyah mulai dikenal masyarakat sebagai sosok yang visioner, berani berinovasi, dan berhasil mengembangkan nama garuda di kancah dunia. Gaya kepemimpinan visioner menurut robbins dapat didefinisikan sebagai kemampuan untuk dapat menciptakan suatu visi yang realistis, dapat dipercaya, dan atraktif dengan masa depan organisasi.
Menurut Komaria, kepemimpinan visioner juga dapat diartikan sebagai kemampuan pemimpin untuk menciptakan, merumuskan, menyosialisasikan, mengomunikasikan, mentransformasikan, serta mengimplementasikan pikiran-pikiran dan ide-ide ideal yang berasal dari dirinya sendiri atau hasil dari interaksi sosial antar anggota organisasi yang dipercayai merupakan cita-cita dan tujuan organisasi di masa depan yang untuk mencapainya harus disertai komitmen dan peran seluruh anggota organisasi. Kepemimpinan visioner oleh Emirsyah Satar tertuang dalam program bentukannya yaitu Quantum Leap yang disusun atas kesulitan finansial yang dialami oleh garuda. Permasalahan keuangan, manajemen yang buruk, dan tingkat keselamatan yang rendah merupakan beberapa permasalahan yang dialami garuda pada saat itu. Program tersebut dianggap berhasil dinilai dari kenaikan laba perusahaan BUMN ini sampai dengan 100% pada tahun 2011 dibanding laba di tahun sebelumnya. Di tahun yang sama, garuda juga mendapatkan penghargaan World’s Best Regional Airline dari Skytrax yang dilanjutkan dengan kemenangan berturut-turut pada tahun-tahun selanjutnya di kategori lain seperti World’s Best Economy Class dan World’s Best Cabin Crew. Selain itu, garuda juga dinobatkan sebagai 5 Star Airline atau Maskapai Bintang Lima berkelas dunia di bawah kepemimpinan Emirsyah Satar.
Di masa kepemimpinannya, Garuda juga melakukan regenerasi armada dengan mengganti armada pesawat yang sudah tua menjadi armada pesawat yang lebih baru modern. Di tahun 2013, Garuda Indonesia mendatangkan 40 pesawat baru untuk menambah jumlah armada garuda dan anak usahanya, yaitu Citilink, dengan jumlah yang tidak sedikit, yaitu sebanyak 139 unit pada akhir 2013. Pesawat yang diterima oleh garuda meliputi 4 Boeing 777-300 ER, 3 Airbus A330, 10 Boeing 737-800 NG, dan 7 Bombardier CRJ 1000 NextGen. Selain itu, garuda juga berhasil gabung ke dalam aliansi maskapai internasional yaitu Skyteam yang diharapkan dapat meningkatkan jumlah penumpang dan laba perusahaan.
Transformasi yang dilakukan oleh Emirsyah Satar tersebut merupakan bentuk kepemimpinan visioner yang dapat dikatakan berhasil dilakukan. Hal tersebut dapat dilihat dari laba perusahaan yang terus meningkat dan citra garuda di mata masyarakat Indonesia bahkan internasional yang sangat positif terhadap perkembangan dan inovasi yang dilakukan Garuda Indonesia. Atas prestasi dan kinerjanya dalam memimpin garuda, membuat ia di nobatkan sejumlah penghargaan yaitu, CEO Terbaik 2013, CEO BUMN Inovatif Terbaik 2012, Indonesia Most Admired CEO 2013, dan CEO Inovatif untuk Negeri. Tidak hanya secara nasional ,Emirsyah Satar juga diakui di kancah internasional, dengan penobatannya dalam kategori “Outstanding Entrepreneurship” di Asia Pacific Entrepreneurship Award 2014.
Dibalik berbagai prestasinya, terdapat kontroversi yang tersembunyi didalamnya. Emirsyah Satar ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dalam pembelian pesawat Airbus 330 yang bermesin Rolls Royce yang diduga menguntungkan Emirsyah Satar jutaan dollar AS. Emirsyah Satar terbukti bersalah melakukan TPPU sebagaimana Pasal 3 UU tindak pidana pencucian uang TPPU jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 dan Pasal 65 (1) KUHP. Atas tuntutan tersebut Emirsyah Satar dijatuhkan hukuman pidana 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, serta uang pengganti sejumlah SGD 2.117.315 yang jika tidak dibayar akan diganti pidana penjara selama 2 tahun.
Kepemimpinan Emirsyah Satar sebagai pengemban jabatan tertinggi di Garuda Indonesia yaitu sebagai direktur utama selama kurang lebih 9 tahun, kinerjanya dapat dikatakan naik turun. Rapor hijau yang selama masa jabatannya yang ia dapatkan dari berbagai pihak, lembaga, bahkan publik merupakan contoh nyata dari kalimat “don’t judge a book by its cover”. Dibalik prestasinya, terdapat kecacatan dan Tindakan kriminal yang baru terungkap 3 tahun setelah ia lepas dari jabatannya. Visioner sekaligus kontroversial merupakan dua kata yang tepat untuk mendeskripsikan masa kepemimpinan Emirsyah Satar di Garuda Indonesia.



Tinggalkan Balasan