Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Ketua Adat Kecamatan Teluk Segara, Junaidizul, mendukung penuh rencana pemanfaatan gedung eks Mess Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Bengkulu sebagai Kantor Wali Kota Bengkulu. Menurutnya, pemanfaatan bangunan tersebut berpotensi menghidupkan kembali kawasan pesisir, terutama Kampung Cina, Benteng Marlborough, dan wilayah sekitarnya.

Junaidizul mengatakan, masyarakat pesisir telah lama menantikan penataan dan pembangunan kembali kawasan bersejarah tersebut agar kembali ramai, tertata, dan berkembang seperti pada masa lalu.
“Kami segalonyo orang pesisir ko lah lamo nian kami nunggu iko dibangun lagi, wilayah Kampung Cina, Benteng Marlborough dan seputar iko dibangun lagi, dibuat macam dulu lagi,” ujar Junaidizul.
Ia berharap rencana pemanfaatan eks Mess Pemda sebagai kantor wali kota tidak terhambat oleh perbedaan pandangan. Menurutnya, kawasan tersebut membutuhkan penataan dan perubahan agar aktivitas masyarakat serta perekonomian setempat kembali berkembang.
Junaidizul juga mengimbau pihak-pihak yang tidak setuju agar menyampaikan pandangan secara bijaksana dan tidak menghambat upaya pembangunan.
“Jadi kepada pihak-pihak yang tidak senang, tidak setuju, eloklah diam ajo. Kareno kota koh ndak maju, ndak berubah. Biar balik macam zaman-zaman dulu nian lagi. Zaman Inggris dulu rami kota ko. Jadi kami minta kepada pihak-pihak yang tidak suka jangan meningkan palak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Junaidizul meminta Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, tetap melanjutkan rencana pemanfaatan gedung tersebut. Ia menilai, bangunan yang telah tersedia sebaiknya dioptimalkan dan ditata kembali agar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Jadi, kami minta jugo kepada pak wali, jalanlah terus, gaslah terus. Kareno sayo tengok tidaknyo pelanggaran RTRW segalo macam itu, tidak nyo pelanggaran nyo. Barangko lah tinggal dibangun dan dielokkan ajo lagi,” katanya.
Eks Mess Pemda Berada di Kawasan Wisata Pesisir
Gedung eks Mess Pemda Provinsi Bengkulu terletak di kawasan Tapak Paderi, Kelurahan Malabero, Kota Bengkulu. Lokasinya berdekatan dengan kawasan wisata pesisir dan situs bersejarah Benteng Marlborough.
Bangunan tersebut sebelumnya direncanakan sebagai tempat penginapan. Namun, selama bertahun-tahun, bangunan itu belum dimanfaatkan secara optimal.
Rencana pemanfaatan gedung tersebut sebagai Kantor Wali Kota Bengkulu kembali menjadi perhatian publik pada Oktober 2026. Pemerintah Provinsi Bengkulu sebelumnya telah menghibahkan bangunan itu kepada Pemerintah Kota Bengkulu untuk direhabilitasi dan digunakan sebagai kantor wali kota.
Sebelumnya, anggota DPRD Kota Bengkulu, Dediyanto, menilai bahwa pemanfaatan gedung sebagai kantor pemerintahan tidak harus menghilangkan fungsi pariwisata kawasan tersebut. Sebaliknya, aktivitas perkantoran berpotensi meningkatkan kunjungan masyarakat dan menggerakkan perekonomian di wilayah sekitarnya.
Dukungan Junaidizul mencerminkan harapan masyarakat pesisir agar kawasan Kampung Cina, Benteng Marlborough, dan sekitarnya semakin tertata dan ramai, sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian warga.
Ia berharap rencana tersebut dapat direalisasikan dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku serta kepentingan masyarakat setempat.
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan