Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI), Steven, mengungkapkan bahwa maraknya pemberitaan mengenai dugaan pencampuran atau oplosan bahan bakar minyak (BBM) Pertamax berdampak negatif bagi para pengusaha Pertashop. Pasalnya, Pertashop hanya menjual BBM non-subsidi, khususnya Pertamax, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyalur ini menurun.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI), Steven, mendorong PT Pertamina (Persero) untuk terus menjaga profesionalisme serta memperketat pengawasan dalam distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan gas elpiji.


‎“Dengan adanya pemberitaan mengenai BBM Pertamax oplosan atau blending, masyarakat menjadi ragu untuk membeli. Padahal, kami para pengusaha Pertashop hanya menjual produk Pertamax murni. Dampaknya, omzet penjualan di Pertashop, khususnya di Provinsi Bengkulu, mengalami penurunan signifikan, yakni sekitar 30 hingga 50 persen,” ujar Steven, di salah satu rumah makan, Kota Bengkulu, Jumat (07/3/2025).

‎Steven menegaskan bahwa perlu ada edukasi dan sosialisasi lebih lanjut dari pemerintah daerah serta asosiasi terkait kualitas dan keaslian BBM yang dijual di Pertashop. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan di depot, Pertamax yang didistribusikan sudah dipastikan murni dan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas).

‎“Kami berharap ada edukasi lebih lanjut dari pemerintah daerah maupun asosiasi agar masyarakat kembali percaya bahwa BBM Pertamax yang dijual di Pertashop benar-benar murni dengan RON 92. Proses distribusinya sudah melalui pengawasan yang ketat, sehingga tidak ada praktik oplosan seperti yang dikhawatirkan,” jelasnya.

‎Selain itu, Steven juga meminta dukungan dari pemerintah daerah agar pengusaha Pertashop dapat terus beroperasi dan berkontribusi dalam penyediaan BBM berkualitas bagi masyarakat. Salah satu langkah yang dapat dilakukan pemerintah adalah meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

‎“Kami sangat berharap pemerintah daerah dapat memberikan dukungan bagi eksistensi pengusaha Pertashop. Salah satunya dengan memperketat pengawasan agar BBM subsidi tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu. Selain itu, perlu adanya tindakan tegas terhadap SPBU atau lembaga penyalur yang melakukan pelanggaran, serta pengecer ilegal yang diduga mencampur BBM,” tegasnya.

‎Steven juga mengingatkan bahwa kehadiran Pertashop bertujuan untuk menyediakan akses BBM non-subsidi berkualitas di berbagai wilayah, terutama di daerah yang jauh dari SPBU besar. Oleh karena itu, ia berharap adanya perlindungan terhadap usaha ini agar masyarakat tetap mendapatkan BBM dengan kualitas yang terjamin.

‎Dengan adanya langkah-langkah tersebut, Steven optimistis kepercayaan masyarakat terhadap Pertashop dapat kembali pulih.

‎“Kami berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang tidak terbukti kebenarannya dan tetap membeli Pertamax di Pertashop karena sudah melalui proses pengawasan yang ketat,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.