Aceh Timur – Sebagaimana intruksi Bupati Aceh Timur kepada kabid Aset dan kekayaan Aceh timur untuk mendata aset aset milik aceh timur baik yang tidak layak pakai lagi maupun lagi aktif di Dinas-dinas,akan tetapi sampai sekarang sudah habis masa waktu nya banyak dinas dinas atau OPD yang belum melaporkan barang aset negara ke bagian aset atau kekayaan,
Hal ini di benarkan oleh Kabid Aset/kekayaan Aceh Timur, jum’at(15/11), Iwan Panjaitan(head shot) kepada wartawan membernarkan selama ini hanya 30 persen kepala dinas yang melaporkan aset dinas ke bagian kita padahal waktu yang di tentukan dalam rapat OPD sudah habis hal ini sangat di sayangkan banyak kepala dinas yang Membandel,sementara data yang masuk ke kita OpD yang sudah menyerahkan laporan aset nya yaitu dinas Kesehatan,Dinas lingkungan hidup,dinas perkebunan dan pertenakan dan dinas cibta karya binamarga sekarang barang barang aset yang tidak bisa di pergunakan lagi di amankan di kantor Satpol PP,iwan panjaitan berharap OPD menyampaikan data aset bila sudahbtidak layak lagi kita lakukan pelelangan dan penghaposan krn usia barang lebih tinggi mengeluarkan anggaran pemeliharaan dan perbaikan demikian jelas Guru olah raga Kempo itu. (MR)

Tinggalkan Balasan