Lahat, Sumsel | Berita Merdeka Online — Senin (27/2/22) Terkait Telah tayang di salah satu berita online dengan judul “Nasabah Bank Sumsel Babel Lahat Kecewa, Transfer Antar Bank Tak Sampai ke Penerima Dana Dikembalikan Pihak Bank Paling Lambat Tiga Bulan”
Saat di Komfirmasi Kepala Bank Sumsel Babel cabang Lahat Taupik. melalui Penyelia umum Bank Sumsel Cabang Lahat, ibu ‘Rosa Mengatakan Apabila Nasabah terjadi ganguan saat Transaksi antar bank lewat ATM, Nasabah tersebut berhak mengklaim ke kantor bank sumsel, Akan tetapi Tidak Bisa di kembalikan secara cepat, “karena Bank sumsel “mempunyai prosedur untuk pengembalian uang Tersebut
Ya Sesuai prosedur, Pihak bank sumsel cabang Lahat tidak akan mempersulit untuk melakukan pengembalian uang Nasabah yang terjadi ganguan saat Nasabah Transaksi di ATM .
“Akan diproses oleh Bank sumsel Cabang Lahat Tapi Sesuai dengan Prosedur. Karena kami juga Pegawai Bank yang Bekerja Menjalakan Tugas Seuai dengan prosedur Bank sumsel.” Ujar ibu Rosa (Nop)


Tinggalkan Balasan