Bengkulu Utara, Beritamerdekaonline.com – Komisi I DPRD Kabupaten Bengkulu Utara mengadakan sebuah sesi hearing bersama puluhan honorer yang belum lulus dalam proses rekrutmen pada bulan Desember 2023. Acara ini digelar pada Selasa, 9 Februari 2024, di Gedung Sekretariat DPRD setempat.

Hearing dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara, Hasdiansyah, yang didampingi oleh anggota komisi lainnya, yaitu Sihombing, Edi Putra, dan Roger. Tujuan utama dari hearing ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada para honorer yang merasa belum adil dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Desember 2023 untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi mereka.

Hasdiansyah menjelaskan bahwa beberapa perwakilan guru telah mengajukan keluhan dan dugaan terkait adanya kecurangan dalam penyelenggaraan seleksi PPPK. Pihaknya menggelar hearing ini untuk menampung semua keluhan dan dugaan yang disampaikan oleh para peserta.

“Kami telah mencatat semua keluhan dan dugaan yang disampaikan oleh para peserta hearing. Kemungkinan besar, kami akan mengagendakan pemanggilan para pihak terkait untuk menanggapi permasalahan ini,” ujar Hasdiansyah.

Perlu diketahui, hearing ini diselenggarakan atas permintaan tertulis dari para honorer yang belum lulus dalam proses rekrutmen PPPK Desember 2023. Selama sesi hearing, para guru honorer yang belum lulus menyampaikan keluhan mereka terkait dugaan kecurangan dalam proses administrasi beberapa peserta yang ternyata lolos dalam seleksi PPPK Desember 2023.

Inisiatif Komisi I DPRD Bengkulu Utara untuk menggelar hearing ini menunjukkan komitmennya dalam menanggapi aspirasi masyarakat, terutama dari para honorer yang merasa tidak adil dalam proses seleksi. Dengan mengadakan forum seperti ini, diharapkan masalah-masalah terkait proses rekrutmen PPPK dapat ditangani dengan transparan dan adil, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan dapat terjaga. Langkah-langkah selanjutnya akan ditentukan setelah semua keluhan dan dugaan telah dianalisis secara menyeluruh oleh Komisi I DPRD Bengkulu Utara. (Adv)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.