Sungai Penuh, BMon – Berita Merdeka Online – Lembaga swadaya masyarakat LSM petisi Sakti melakukan aksi damai di depan kantor kejari sungai Penuh.
Ia, (LSM Petisi Sakti) meyebut, Hukum sebagai panglima tertinggal di NKRI ini harus dijalankan sesuai koridor dan bukan sebagai penghias di iklim Demokrasi Indonesia yang saat ini mengalami kerugian akibat dari perbuatan para tikus berdasi yang berlindung dibalik tirai kepalsuan sumpah jabatan.
“Hukum yang sepatutnya menjadi benteng Negara dari para koruptor dan penjahat keuanganyang berniat tidak baik akan pengelolaan keuangan”.
Berdasar hasil informasi dan investasi Lsm di lapangan ditemukan kejanggalan, seperti
1. pembangunan RS Pratama lantai 3 Ramp,Pasien Rp.3.726.244.193.00
2. Jalan masuk dan Drainase RS pratama sungai Penuh,Rp.1.988.291.695.91( dikerja PUPR SPN)
3. embangunan stadion Mini kec Kumun Debai, Rp 1.175.280.000.00
4. Dugaan pemalsuan dokumen sewa alat berat pembangunan Stadion Kumun Debai,dan kegiatan pembangunan Gedung layanan perpustakaan sungai Penuh sebesar Rp.9.402.846.000.00 (Dns Perpustakaan sungai penuh)
Berdasarkan hal tersebut, LSM PETISI SAKTI yang berpegan pada azas praduga tak bersalah mendesak pihak kejari memanggil dinas yang terkait dan memanggil PPK, PPTK, KONSULTAN, pengawas sertakontroktor.
Indra, sebagai ketua DPD LSM Petisi sakti pada Media BMOnline menyampaikan, meminta juga pihak kejari sungai Penuh memanggil kepala dinas, pelaksana kegiatan pembangunan, stadion mini kecamatan kumun debai, pondok tinggi, dan sewa alat berat. tuturnya (Tris/Hps)




Tinggalkan Balasan