Aceh timur – Empat unit papan reklame yang ada di kawasan kota idi rayeuk kabupaten Aceh timur di duga tak mengkantongi ijin,padahal papan reklame sudah berdiri tegak
Bangunan papan reklame tersebut sudah hampir satu tahun didirikan akan tetapi pihak satpol PP belum juga menertibkan pasal nya selain mengancam penguna jalan Raya dan merugikan kas Daerah dan juga membuat tata kota semberaut
Pantaun dilapangan.Minggu,(10/11) papan reklame tersebut seperti tidak bertuan bahkan bebas untuk memasang baliho siapa pun tanpa di pungut biaya hal ini menjadi sorotan publik karena tidak ada penangung jawab siapa pendiri bangunan papan reklame yang sudah menjadi besi tua di pusat Kota Idi rayeuk.baru baru ini di bentangkan salah satu baliho dari ormas islam bertemakan Aceh Timur bersalawat,
Sejak berita ini di turunkan belum bisa di komfirmasi kepala penanaman modal dan pelayanan perijinan terpadu Aceh Timur. (Mr)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


Tinggalkan Balasan