TAPAKTUAN, BMonline – Sekda Aceh Selatan H.Nasjuddin, SH.,MM didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan Erwiandi, S.Sos., M.Si. melakukan mediasi atas kejadian tauran antara pemuda Air Pinang Kecamatan Tapaktuan dan pemuda Mata Ie Kecamatan Pasie Raja di ruang rapat Setdakab Aceh Selatan, Kamis (04/06/2020)

Turut hadir unsur Muspika dua Kecamatan Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Selatan, Keuchik, Pemuda, dan Tokoh Masyarakat di dua Gampong yang bertikai. Pada pertemuan tersebut, di masing-masing Camat menyampaikan sangsi adat yang dikenakan kepada gampong yang rusuh.

Pada Kesempatan ini,  Camat Pasie Raja Anakhi, SP menyampaikan, adapun sangsi adat yang dikenakan kepada warga Air Pinang yaitu 1 ekor kerbau jantan, uang 10 juta rupiah dan 1 buah balai.

Sedangkan dari masyarakat Air Pinang yang disampaikan melalui Camat Tapaktuan Halim Bahri, SE sangsi adat yang dikenakan kepada warga Kecamatan Pasie Raja 1 ekor kerbau, uang 10 juta rupiah, 1 carana dan ganti rugi terhadap warung yang dijarah saat kejadian.

Kemudian, Sekda Nasjuddin mengatakan, Pemerintah daerah menawarkan solusi damai agar permasalahan ini tidak berlarut-larut dengan mengambil jalan tengah karena tuntutannya sama, dan menyiapkan 1 ekor kerbau pada proses perdamaian ini dan untuk keperluan lain di tanggung secara bersama dengan segala tuntutan dinolkan.

“Atas kesepakatan tersebut, kedua belah pihak menerima usulan yang ditawarkan oleh pemerintah dan disepakati acara perdamaian akan dilaksanakan pada hari Rabu 10 Juni 2020 mendatang dan bertempat di Lapangan Sepakbola – Pantai Cemara Indah Ujung Batee Kecamatan Pasie Raja,” ucapnya. (Kausar)

Penulis : Kausar


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.