Bengkulu, Berita Merdeka Online – Sejumlah jabatan di Polda Bengkulu mengalami pergantian sesuai dengan surat telegram Kapolda dengan nomor ST/192/VI/KEP/2024 dan ST/191/VI/KEP/2024, yang keduanya tertanggal 19 Juni 2024.

Dalam surat telegram tersebut, sebanyak 91 personel Bintara dan satu ASN mendapatkan mutasi dan rotasi jabatan. Selain itu, 127 personel perwira pertama dan perwira menengah serta 8 ASN juga mengalami mutasi dan rotasi.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi S.Ik., M.Si., membenarkan adanya surat telegram mutasi dan rotasi jabatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi di tubuh Polri merupakan hal yang wajar dan biasa terjadi.

“Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah di organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja di tubuh Polri,” ujarnya.

Kabid Humas juga menekankan pentingnya adaptasi bagi personel yang dimutasi agar dapat melanjutkan program-program yang ada di wilayah baru mereka.

“Diharapkan setiap personel yang dimutasi dapat segera beradaptasi di tempat barunya,” tutup Kabid Humas.

Surat telegram tersebut mencatat bahwa para personel tersebut dibebaskan dari jabatan lama dan dimutasi ke dalam jabatan baru masing-masing. (CW01-G)