Jeneponto, Berita Merdeka Online — Kadus Enisal s di KAWARI mengajak kawin lari warganya sendiri wanita yang di ajak kawin lari itu tidak lain adalah warganya sendiri eronisnya wanita Tersebut sudah mau menikah dengan kekasihnya kejadian tanggal. 02/06 /2023

Mula kejadian saat Kadus chek melalui WhatsApp wanita yang sudah mau menikah padahal hp wanita itu bukan
Si wanita yang pegang tapi yang pegang adalah calon suaminya sehingga ketahuan chek itu di permasalahkan oleh pihak keluarga singgah Kadus tersebut di kenakan hukum Adat di desa Tanamawang hukumanya Adalah di larang menginjakan kaki atau masuk di wilayah khususya KAWARI atau desa Tanammawang sebanyak 4 desa selama dua tahun setengah di wilayah kecamatan Bonto Ramba kabupaten Jeneponto

kepala desa Tanammawang saat di konfirmasi menjelaskan bahwa pelaku sudah diberikan sangsi mengenai perbuatannya

Penulis : Zul

 

 

 


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.