SEMARANG, Berita Merdeka Online – Selama hampir tiga pekan pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025, Polda Jawa Tengah mencatat keberhasilan besar dalam pemberantasan premanisme. Total 711 kasus berhasil diungkap, dengan jumlah tersangka yang diamankan mencapai 916 orang.
Operasi ini berlangsung sejak 12 Mei hingga 31 Mei 2025 dan resmi berakhir dengan hasil yang dianggap sangat memuaskan.
Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Latif Usman, menyampaikan data tersebut saat konferensi pers di Mapolda Jateng pada Selasa pagi (3/6/2025).
Ia menegaskan bahwa aksi premanisme masih menjadi ancaman nyata bagi rasa aman masyarakat dan juga berdampak negatif terhadap iklim investasi.
“Premanisme tidak hanya membuat masyarakat resah, tetapi juga menjadi penghambat masuknya investor. Karena itu, kami lakukan penindakan secara menyeluruh,” ujar Brigjen Latif.
Dari ratusan kasus yang diungkap, sebanyak 184 kasus telah ditetapkan sebagai bagian dari Target Operasi (TO), sementara 517 kasus lainnya dikategorikan sebagai Non TO.
Dalam penanganannya, 276 kasus diproses melalui penyidikan hukum, sedangkan 435 kasus ditindak dengan pendekatan pembinaan. Para pelaku yang diamankan terdiri dari 888 laki-laki dan 28 perempuan.
Polisi juga menyita berbagai barang bukti, antara lain 23 mobil, 65 sepeda motor, 59 unit telepon genggam, serta 100 senjata tajam.

Polda Jateng juga menemukan keterlibatan 11 organisasi kemasyarakatan dalam beberapa kasus yang ditindak.
Beberapa kasus yang menyita perhatian publik termasuk pemerasan berkedok wartawan di Hotel Alam Indah Gombel, Kota Semarang dengan kerugian korban mencapai Rp12 juta.
Selain itu, ada aksi perusakan aset PT KAI oleh sekelompok ormas, tawuran gangster perempuan di Jalan Kokrosono, serta kasus penipuan yang dilakukan oleh ketua ormas di Blora dan istrinya dengan nilai kerugian ratusan juta rupiah.
Wakapolda memastikan bahwa meskipun operasi telah ditutup, upaya pemberantasan premanisme tetap akan dilanjutkan oleh jajaran kepolisian.
“Kami tidak akan berhenti. Ini adalah komitmen jangka panjang. Penegakan hukum akan terus dilakukan agar masyarakat merasa terlindungi dan nyaman dalam beraktivitas,” jelasnya.
Polda Jateng juga terus mengintensifkan kegiatan pencegahan seperti patroli rutin, penjagaan di titik rawan, penyuluhan kepada masyarakat, serta pembinaan di pusat-pusat aktivitas publik, kawasan industri, dan sentra ekonomi.
Brigjen Latif turut mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan praktik premanisme di lingkungan mereka.
“Kami butuh peran serta warga. Laporkan jika ada aksi mencurigakan atau tindakan premanisme. Kami siap menindaklanjuti dan memberikan jaminan keamanan,” tutupnya. (lim)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan