Warga Binaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang Panjang Bersihkan Masjid, Belajar Kembali ke Masyarakat

PADANG PANJANG (Sumbar), Berita Merdeka Online – Sejumlah warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang Panjang membersihkan Masjid Nurul Furqon yang berlokasi di Kelurahan Tanah Pak Lambik, Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang pada Jumat, 7 Agustus 2026.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang Panjang, Novri Abbas, S.H., M.H., ini menjadi bagian dari program reintegrasi sosial sebelum mereka kembali ke masyarakat. Para warga binaan yang telah dinyatakan layak mengikuti program melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bergotong royong membersihkan bagian dalam dan luar masjid.

Warga Binaan Rutan Padang Panjang terlihat menyapu halaman, merapikan lingkungan, dan membersihkan fasilitas ibadah dengan pengawasan dan pengawalan petugas Rutan.

Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari pengurus masjid, tokoh masyarakat, Ketua RT, dan perangkat Kelurahan Tanah Pak Lambik. Salah seorang tokoh masyarakat Padang Panjang, Buya Hamidi, menyebut kegiatan itu sebagai langkah positif untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap warga binaan.

Warga Binaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang Panjang Bersihkan Masjid, Belajar Kembali ke Masyarakat

“Kegiatan ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan di Kota Padang Panjang,” ujar Hamidi.

Ia berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjangkau masjid-masjid lain.

Kepala Rutan Kelas IIB Padang Panjang Novri Abbas, dalam keterangannya mengatakan reintegrasi sosial merupakan bagian dari proses mempersiapkan warga binaan agar mampu kembali menjalankan peran sosial secara bertanggung jawab.

“Keberhasilan pembinaan tidak hanya bergantung pada proses di dalam rutan, tetapi juga membutuhkan dukungan dan penerimaan masyarakat,” kata Novri Abbas, Jum’at (7/8).

Menurut dia, kegiatan bakti sosial akan dilaksanakan secara rutin. Rutan Padang Panjang juga akan terus membuka ruang bagi warga binaan untuk berinteraksi secara positif dengan masyarakat.

“Program ini diharapkan dapat mengurangi stigma terhadap warga binaan sekaligus membangun kepercayaan diri mereka sebelum kembali ke lingkungan sosial,” tutur Novri Abbas.

Bagi Rutan Padang Panjang, reintegrasi sosial bukan sekadar memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk keluar dari lingkungan pemasyarakatan. Program itu juga menjadi upaya memastikan mereka memiliki kesiapan untuk kembali hidup mandiri dan diterima masyarakat.

(Charles Nasution)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.