Pidie, Beritamerdekaonline.com — Panitia Pengawas Pemilihan (PANWASLIH) Kabupaten Pidie menggelar Bimbingan Teknis (BIMTEK) untuk memperkuat kapasitas Panwaslih Kecamatan dalam penanganan pelanggaran Pilkada Serentak 2024. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan pemilu yang berintegritas dan berkualitas, dengan mempererat koordinasi bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Dalam arahannya, Sukriyadi, SH, MH, Kasi Pidana Umum Kejari Pidie, menekankan pentingnya ketelitian dan kehati-hatian dalam menangani perkara tindak pidana pemilu. “Tingkat kerawanan cukup tinggi. Oleh karena itu, jajaran Panwaslih harus lebih cermat dan memaksimalkan fungsi dinamika kelompok guna menghindari disparitas antar lembaga,” tegasnya.

Sukriyadi juga mengidentifikasi beberapa tantangan krusial dalam penanganan tindak pidana pemilu, di antaranya:

1. Ketidaksamaan Pemahaman Hukum: Potensi perbedaan interpretasi terkait norma dan pola penanganan tindak pidana pemilu masih menjadi isu utama. Dibutuhkan keputusan bersama yang menjadi pedoman Gakkumdu di seluruh Indonesia untuk menyamakan persepsi.
2. Perbedaan Regulasi: Perbedaan aturan antara UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU No. 1 Tahun 2015 tentang Pilkada dapat membingungkan pencari keadilan, terutama karena pemilu dan pilkada berlangsung di tahun yang sama. Oleh karena itu, sosialisasi kepada publik mengenai regulasi tersebut sangat penting.
3. Penguatan Koordinasi Lintas Lembaga: Soliditas antara unsur Kejaksaan, TNI-Polri, dan Bawaslu harus terus ditingkatkan untuk memastikan keseragaman dalam penanganan tindak pidana pemilu.
4. Optimalisasi Anggaran: Penganggaran yang realistis diperlukan agar Sentra Gakkumdu dapat bekerja maksimal sesuai kebutuhan di lapangan.

Darmawan, S.Pd, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, menambahkan bahwa koordinasi antara unsur Gakkumdu sangat krusial untuk menyamakan pandangan dalam menghadapi pelanggaran pemilu. “Kolaborasi antara Kejaksaan, TNI, Polri, dan Bawaslu harus solid agar ketika terjadi tindak pidana pemilu, proses penanganannya seragam dan efektif,” jelas Darmawan.

Kegiatan ini dirancang untuk membekali Panwaslih Kecamatan dengan kemampuan lebih baik dalam mengawasi jalannya Pilkada Serentak 2024, termasuk Pemilihan Gubernur dan Bupati. Dengan penguatan kapasitas ini, diharapkan Pilkada 2024 berjalan damai, transparan, dan bebas dari pelanggaran.

“Tujuan utama kita adalah terwujudnya pemilu yang adil dan damai, dengan Panwascam yang mampu bersinergi baik dengan KPPS maupun pihak terkait lainnya,” pungkas Darmawan. (JeF)

Peserta Bimbingan Teknis yang terdiri dari jajaran Panwaslih Kecamatan mengikuti arahan untuk memperkuat penanganan pelanggaran Pilkada 2024, Pidie, Senin (18/11/2024).