BREBES, Berita Merdeka Online – Komite Percepatan Pemekaran Kabupaten Brebes (KP2KB) kembali menegaskan komitmennya memperjuangkan terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) Brebes Selatan.

Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan “Silaturahmi dan Konsolidasi Pejuang Pemekaran” yang digelar di Café Orange, Desa Pagojengan, Kecamatan Paguyangan, Minggu (2/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri jajaran pengurus KP2KB, tokoh masyarakat, serta para kepala desa dari wilayah selatan Brebes.

Pertemuan tersebut menjadi ajang konsolidasi untuk menindaklanjuti hasil audiensi KP2KB dengan DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang sebelumnya berlangsung di Semarang pada 27 Oktober 2025.

Ketua KP2KB, Imam Santoso, menegaskan bahwa perjuangan pemekaran bukanlah wacana politik, melainkan upaya nyata untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih merata di wilayah selatan Brebes, yang selama ini dinilai tertinggal dibandingkan wilayah utara.

“Perjalanan kita adalah bagian dari perjuangan untuk pemerataan pembangunan infrastruktur. Mudah-mudahan pada tahun 2026 Brebes Selatan bisa masuk dalam moratorium empat usulan kabupaten baru. Siapa pun pemimpinnya nanti harus satu visi dan misi demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Imam.

Imam menambahkan, status moratorium pemekaran daerah tidak seharusnya menjadi alasan bagi Pemerintah Provinsi maupun DPRD Jawa Tengah untuk menunda proses formal, termasuk penyelenggaraan sidang paripurna yang menjadi syarat administratif pembentukan daerah otonom baru.

“Moratorium bukan alasan untuk tidak memparipurnakan. Justru paripurna harus dipenuhi agar kita siap ketika moratorium dicabut,” tegasnya.

Senada dengan itu, Sekretaris KP2KB Agus Sutiono, SE., M.Si., menilai lambannya proses administrasi di tingkat provinsi menjadi sumber kekecewaan masyarakat.

Ia menegaskan, pihaknya siap melakukan aksi besar-besaran apabila hingga akhir tahun belum ada tindak lanjut konkret dari pemerintah provinsi.

“Target kami jelas: paripurna DPRD Provinsi harus segera digelar. Jika sampai Desember belum ada perkembangan, kami akan turunkan massa dalam jumlah besar,” tegas Agus.

Menurutnya, sedikitnya 20 bus telah disiapkan untuk mengangkut massa dari berbagai kecamatan di wilayah selatan Brebes sebagai bentuk keseriusan masyarakat dalam memperjuangkan pemekaran.

“Perjuangan ini mulia. Kami akan terus mendorong agar pembahasan pemekaran jilid kedua segera terwujud,” imbuhnya.

Dukungan terhadap pemekaran Brebes Selatan terus mengalir. Sejumlah tokoh masyarakat dan kepala desa menyatakan bahwa pemekaran merupakan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga.

Perwakilan kepala desa Kecamatan Paguyangan, Faqih Maulana, SH.,MH., meminta Gubernur Jawa Tengah segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan mengajukan usulan paripurna kepada DPRD Provinsi.

“Kami mendorong gubernur agar tidak menunda permohonan paripurna. Masyarakat sudah menunggu terlalu lama,” ujarnya.

Sementara tokoh masyarakat dari Kecamatan Bantarkawung, Witno, menilai pemekaran merupakan solusi realistis untuk mengatasi kesenjangan pembangunan antarwilayah di Kabupaten Brebes.

“Kami siap berada di garis depan mendukung perjuangan ini,” katanya.

Kepala Desa Pagojengan, Suid, A.MA, menegaskan seluruh kepala desa di Kecamatan Paguyangan solid mendukung langkah KP2KB.

“Tujuan pemekaran adalah mendekatkan pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ini perjuangan yang mulia,” ucap Suid.

Tokoh masyarakat Dedy Anjar mengingatkan agar seluruh elemen masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu negatif yang dapat memecah persatuan perjuangan.

“Jangan takut dan jangan mudah diprovokasi. Setelah pemekaran terwujud, pembangunan akan dibiayai oleh pemerintah pusat. Mari kita beri pemahaman kepada masyarakat bahwa perjuangan ini untuk kepentingan bersama,” jelasnya.

Acara silaturahmi dan konsolidasi tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan. Berharap agar perjuangan pembentukan Kabupaten Brebes Selatan berjalan lancar dan membawa manfaat bagi seluruh masyarakat.

KP2KB menegaskan, perjuangan ini tidak akan berhenti hingga Kabupaten Brebes Selatan resmi terbentuk. Imam Santoso menutup dengan penegasan bahwa pemekaran bukan sekadar persoalan administratif, melainkan juga soal keadilan dan martabat masyarakat selatan Brebes.

“Kami tidak akan mundur. Kabupaten Brebes Selatan harus berdiri agar masyarakatnya mendapatkan pelayanan yang layak dan pembangunan yang berkeadilan,” pungkas Imam. (Wawan Bambang AK)