Kabupaten Semarang | Beritamerdekaonline – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga di Dusun Gompyong, Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terus menunjukkan perkembangan. Salah satu tahapan penting yang tengah dikerjakan adalah pemasangan gunungan menggunakan bata hebel sebagai bagian dari struktur bangunan, Kamis (23/7/2026).

Pemasangan gunungan menjadi tahap penting dalam proses rehabilitasi rumah karena berfungsi sebagai penopang konstruksi atap sekaligus menentukan kekuatan dan kerapian bangunan secara keseluruhan. Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh personel Satgas TMMD bersama masyarakat dengan mengutamakan ketelitian dan kualitas.

Salah seorang anggota Satgas TMMD menjelaskan bahwa penggunaan bata hebel dipilih karena memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan material konvensional.

“Bata hebel memiliki bobot yang lebih ringan, ukuran yang presisi, serta menghasilkan pemasangan yang lebih rapi dan efisien. Dengan pengerjaan yang teliti, kami berharap bangunan ini menjadi lebih kokoh dan tahan lama,” ujarnya.

Setiap tahapan pembangunan dilakukan sesuai standar konstruksi agar rumah yang direhabilitasi tidak hanya kuat secara struktur, tetapi juga nyaman dan aman untuk ditempati oleh keluarga penerima manfaat.

Program rehabilitasi RTLH merupakan salah satu sasaran fisik TMMD Reguler ke-129 yang bertujuan meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Melalui sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan warga, pembangunan diharapkan dapat diselesaikan tepat waktu dengan hasil yang berkualitas.

Pemasangan gunungan hebel menjadi penanda bahwa pembangunan rumah telah memasuki tahap yang lebih maju. Diharapkan, seluruh proses rehabilitasi dapat segera rampung sehingga keluarga penerima manfaat dapat menikmati rumah yang lebih layak, sehat, dan nyaman sebagai tempat tinggal.

(Ikhsan)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.