Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Tim Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kota Bengkulu melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah objek pajak strategis, yakni Bencoolen Mall (BenMall) dan Hotel Mercure Bengkulu. Kunjungan tersebut bertujuan memastikan seluruh penerimaan pajak dari pelaku usaha benar-benar disetorkan secara utuh ke kas daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu yang juga anggota Pansus PAD, Rina Sulastry, S.Sos., M.I.Kom.


‎Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu yang juga anggota Pansus PAD, Rina Sulastry, S.Sos., M.I.Kom, mengatakan kegiatan pengawasan tersebut merupakan bagian dari fungsi DPRD dalam memastikan tidak terjadi kebocoran penerimaan daerah.

‎Menurut Rina, kunjungan ke Bencoolen Mall difokuskan untuk memverifikasi mekanisme pembayaran pajak yang dilakukan oleh pengelola pusat perbelanjaan maupun para tenant. DPRD ingin memastikan seluruh kewajiban pajak yang telah dipungut benar-benar masuk ke kas daerah tanpa adanya pengurangan atau penyimpangan.

‎”Fungsi DPRD adalah melakukan pengawasan. Kami ingin memastikan bahwa pajak yang dibayarkan benar-benar masuk ke kas daerah, bukan justru disalurkan kepada pihak lain atau mengalami kebocoran dalam proses penyetorannya,” ujarnya, di Bencoolen Mall, Kamis (23/7/2026).

‎Ia mencontohkan, apabila nilai pajak yang seharusnya disetorkan mencapai Rp1 miliar, maka jumlah tersebut harus diterima secara penuh oleh Pemerintah Kota Bengkulu. DPRD, kata dia, tidak menginginkan adanya selisih yang menyebabkan penerimaan daerah berkurang.

‎Selain meninjau administrasi perpajakan, Pansus PAD juga memberikan perhatian terhadap pengelolaan parkir di kawasan Bencoolen Mall. Berdasarkan hasil kunjungan, pajak parkir memberikan kontribusi sekitar 10 persen kepada Kota Bengkulu dengan nilai rata-rata penerimaan berkisar Rp70 juta hingga Rp80 juta setiap bulan.

‎Meski demikian, Rina meminta pengelola parkir tidak hanya berorientasi pada penerimaan pendapatan, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, masih terdapat sejumlah fasilitas parkir yang perlu diperbaiki agar sebanding dengan tarif yang dikenakan kepada pengunjung.

‎Ia menyoroti kondisi area parkir mobil yang sering becek saat hujan dan berdebu ketika cuaca panas. Selain itu, akses parkir kendaraan roda dua juga masih ditemukan bergelombang sehingga dinilai kurang memberikan kenyamanan.

‎Rina menilai perbaikan fasilitas menjadi penting mengingat tarif parkir di kawasan pusat perbelanjaan tersebut relatif lebih tinggi dibandingkan tarif parkir di kawasan umum. Oleh karena itu, masyarakat berhak memperoleh pelayanan yang lebih baik.

‎Sebelum melakukan peninjauan di Bencoolen Mall, Tim Pansus PAD kunjungan ke Hotel Mercure Bengkulu. Dari hasil pemantauan, hotel tersebut dinilai sebagai salah satu wajib pajak yang menjalankan kewajibannya dengan baik melalui sistem pembayaran yang terintegrasi secara digital.

‎Menurut Rina, sistem yang diterapkan Hotel Mercure telah menggunakan tapping box sehingga seluruh transaksi dapat dipantau secara langsung. Dengan sistem tersebut, peluang terjadinya manipulasi data maupun kebocoran penerimaan pajak menjadi sangat kecil.

‎Hotel Mercure diketahui memberikan kontribusi PAD sekitar Rp800 juta setiap bulan. Kontribusi tersebut berasal dari berbagai jenis objek pajak, tidak hanya dari layanan kamar hotel, tetapi juga restoran, bar, pajak air tanah, reklame, serta sejumlah komponen pajak daerah lainnya.

‎”Data yang kami lihat sudah terhubung secara langsung melalui sistem sehingga transparansi pembayaran pajak dapat dipastikan. Dengan penggunaan tapping box, potensi kebocoran hampir tidak ada,” jelasnya.

‎Meski demikian, Pansus PAD tetap memberikan perhatian terhadap pelaku usaha lokal yang belum seluruhnya menerapkan sistem digital serupa. Menurut Rina, dana pajak yang dibayarkan masyarakat kepada pelaku usaha pada dasarnya merupakan titipan yang wajib disetorkan ke kas daerah.

‎Karena itu, DPRD Kota Bengkulu akan terus melakukan pengawasan terhadap objek-objek pajak yang memiliki omzet besar agar seluruh penerimaan daerah dapat tercatat dan disetorkan sesuai ketentuan. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan transparansi, memperkuat akuntabilitas pengelolaan PAD, serta mencegah terjadinya kebocoran yang dapat merugikan keuangan daerah.

‎Melalui kunjungan lapangan tersebut, Tim Pansus PAD DPRD Kota Bengkulu menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap rupiah pajak yang menjadi hak pemerintah daerah benar-benar diterima secara utuh demi mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.