ACEH SINGKIL, Beritamerdekaonline.com –Pemerintah Daerah Aceh Singkil menggelar sosialisasi Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) Tahun Anggaran 2023, di Aula Gedung Dinas Kesehatan, Kamis (2/11/2023). Acara dibuka Pj Bupati Aceh Singkil Drs Azmi MAP diwakili oleh Kabid Aset Daerah, Teuku Rully Hendrawan, SH, MAP.
Kabid Aset menjelaskan dalam Peraturan Pemerintah Permendagri 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dijelaskan bahwa perencanaan kebutuhan barang milik daerah disusun dengan memperhatikan kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta ketersediaan barang daerah yang ada.
“Perencanaan tersebut meliputi Perencanaan Pengadaan, Pemeliharaan, Pemanfaatan, Pemindahtanganan dan Penghapusan barang milik daerah. Perencanaan tersebut harus mempedomani Standar Barang, Standar Kebutuhan dan/atau Standar Harga kecuali untuk penghapusan. RKBMD ini ditetapkan dengan keputusan kepala daerah dan dijadikan sebagai dasar dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA),” katanya.
Lebih lanjut kata Rully Hendrawan, perencanaan kebutuhan barang milik daerah disusun setiap tahun anggaran dengan tujuan memfasilitasi kebutuhan sarana dan prasarana pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan tugas pokok pemerintah daerahserta penyelenggaraan pelayanan publik.
“Tujuan perencanaan adalah memfasilitasi kebutuhan sarana dan prasarana pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan tugas pokok pemerintah daerahserta penyelenggaraan pelayanan publik. Berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi dan transparansi, dalam pengelolaan barang milik daerah demi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Teuku Rully Hendrawan. (Gunawan)


Tinggalkan Balasan