Beritamerdekaonline.com, Tolitoli – Pemda Tolitoli menggelar penyuluhan hukum tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba,bertempat di Aula Rumah Jabatan Bupati Tolitoli pada Rabu (21/8)

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Tolitoli, Moh.Besar Bantilan,Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Moh. Dzikron,S.H.,M.Si.Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tolitoli Dr.Muliadi Dg Silasa,Kasat Narkoba Polres Tolitoli Iptu Herman Yosef Mamu Pati, S.H.M.H.Kepala Satuan Polisi Pamomporaja, Nuralam,S.T,kepala dinas Transmigrasi,Roedollof, S.STP, Kejaksaan Negeri Tolitoli,dan perwakilan 10 kecamatan di wilayah Tolitoli.

Penyuluhan tersebut menghadirkan narasumber darii Kejaksaan dan Kepolisian dengan materi pemaparan terkait aspek hukum terhadap penyalah gunaan dan peredaran gelap narkoba, termasuk konsekuensi pidana yang dapat menjerat pelakunya.

Wakil Bupati Tolitoli, Moh.Besar Bantilan, menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyambut baik kegiatan yang bertujuan pencegahan serta pemberantasan peredaran Narkoba di Wilayah Kabupaten Tolitoli dalam memerangi Narkoba tentunya sangat dibutuhkab sinergj antara pemerintah aparat penegak hukum ssrta masyarakat

“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah Dibutuhkan keterlibatan semua pihak,termasuk tokoh masyarakat dan keluarga sebagai benteng utama, ”Kata Wakii Bupati (21/8/2025)

Semetara itu Kabag Hukum Setdakab Tolitoli Dr.Muliadi Dg Silasa menambahkan bahwa penyuluhan yang dilaksanakan adalah merupakan bagian dari strategis pemerintah daerah dalam membentengi aparatur sipil negara (ASN) dari pengaruh buruk narkoba”Kata Muliadi

Tolitoli saat ini tengah berada dalam kondisi darurat narkoba,sehingga diperlukan langkah-langkah konkret dari internal pemerintahan sebagai garda terdepan dalam pemberantasan.

Penyuluhan ini menjadi bagian dari gerakan bersih-bersih dari dalam,dimulai dari ASN.

“Kami ingin agar pemahaman tentang bahaya narkoba tertanam kuat di lingkungan birokrasi, sebelum kemudian ditularkan kepada masyarakat luas,”ujanya

kegiatan ini juga merupakan lanjutan dari pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Narkoba yang telah dibentuk beberapa waktu lalu.

“ASN diharapkan menjadi corong informasi di masyarakat dalam menyebarluaskan
pemahaman hukum dan bahaya narkoba”harap Muliadi

Pemerintah Kabupaten Tolitoli berharap agar pemahaman hukum tentang narkoba tidak hanya dimiliki oleh aparat pemerintahan, namun juga menyebar ke seluruh lapisan masyarakat melalui peran aktif ASN dan perwakilan kecamatan yang hadir. (Alm)