Muara Teweh, Berita Merdeka Online – Pemerintah Desa Beringin Raya, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, resmi menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Beringin Raya pada Rabu, 16 Juli 2025.

Musdes yang difasilitasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ini dibuka oleh perwakilan Pj. Camat Teweh Tengah. Dalam sambutannya, perwakilan Camat menegaskan pentingnya Musdes sebagai forum bagi warga untuk menyampaikan aspirasi terkait pembangunan desa.

“Melalui Musdes, semua usulan masyarakat akan ditampung, namun karena keterbatasan anggaran, prioritas akan ditetapkan bersama agar pembangunan tepat sasaran,” jelasnya.

Ketua BPD Beringin Raya, Sikum, menyampaikan bahwa sejumlah usulan telah masuk dari empat RT di desa tersebut. Usulan meliputi perbaikan jalan, pelebaran akses, pembangunan semenisasi, sumur bor, serta penambahan pipa saluran air. Usulan dari pihak sekolah juga turut dipertimbangkan.

“Semua aspirasi sudah kami tampung. Nanti akan dirumuskan bersama tim desa untuk diajukan ke Musrenbang tingkat kecamatan,” terang Sikum.

Kepala Desa Beringin Raya, Ronal Panjaitan, SE, menegaskan komitmennya untuk mendengar seluruh aspirasi warga tanpa terkecuali.

“Kalau masih ada usulan yang belum disampaikan, silakan bapak/ibu sampaikan hari ini. Musdes adalah forum resmi kita untuk memusyawarahkan pembangunan desa agar benar-benar sesuai kebutuhan warga,” tegas Ronal.

Dalam kesempatan itu, Kades Ronal juga menyoroti pentingnya mendukung pembangunan di bidang keagamaan. Ia meminta agar pengurus rumah ibadah segera melengkapi proposal dengan SK kepengurusan resmi.

“Pemerintah desa mendukung semua program keagamaan, baik Islam, Kristen, Katolik, maupun Kharingam. Yang penting syarat administrasi terpenuhi agar pertanggungjawaban anggaran jelas,” ujarnya.

Terkait keamanan desa, Ronal menyambut baik usulan tokoh masyarakat mengenai peningkatan ketertiban dan pemberantasan peredaran obat terlarang. Ia berencana memperkuat peran Linmas dan menggandeng Babinsa serta Kamtibmas untuk melakukan penyuluhan hukum.

“Masyarakat juga perlu dibekali pengetahuan hukum agar terhindar dari penyalahgunaan media sosial, berita bohong, dan fitnah. Kami akan mendukung penuh pelaksanaan bimbingan dan sosialisasi hukum di desa,” pungkasnya.

Musyawarah Desa ini turut dihadiri Babinsa, Kamtibmas, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, Ketua RT, Karang Taruna, serta perwakilan warga setempat. Semua pihak sepakat untuk mendorong sinergi agar rencana kerja desa ke depan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat. (Adv-Cali))


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.