Agam, Berita Merdeka Online — Rencana pembangunan Kabupaten Agam pada tahun 2026 memasuki babak penting. DPRD Kabupaten Agam akhirnya mengetuk palu persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di Aula Utama DPRD, Minggu (30/11/2025).

Momen tersebut berlangsung di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Agam Benni Warlis, unsur Forkopimda, serta kepala OPD. Persetujuan ini menjadi tahapan final sebelum dokumen APBD dikirimkan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam dokumen yang disepakati, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 1,355 triliun. Jumlah ini tidak mampu menutupi total belanja daerah yang mencapai Rp 1,403 triliun, sehingga muncul defisit anggaran Rp 47,5 miliar. Pemerintah daerah berkomitmen menutup defisit secara terukur melalui strategi pembiayaan yang sah dan sesuai regulasi.

Struktur pendapatan daerah meliputi:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 219 miliar
  • Pendapatan transfer: Rp 1,13 triliun

Sementara itu, proporsi belanja daerah difokuskan untuk menjalankan program pembangunan dan pemulihan ekonomi:

  • Belanja operasi: Rp 1,184 triliun
  • Belanja modal: Rp 46 miliar
  • Belanja tidak terduga: Rp 5,4 miliar
  • Belanja transfer: Rp 164 miliar

Defisit ini menjadi tantangan sekaligus dorongan bagi pemerintah untuk meningkatkan realisasi PAD dan efisiensi anggaran di tahun berjalan.

Ketua DPRD Agam, H. Ilham, Lc, MA, menegaskan bahwa persetujuan RAPBD merupakan hasil sinergi yang kuat antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD, serta peran aktif seluruh fraksi.

Sebelum ketok palu, tujuh fraksi telah menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi, meliputi:

  • PKS
  • PAN
  • NasDem
  • Demokrat
  • Gerindra
  • PPP
  • Golkar (berkoalisi dengan Hanura, PBB dan PKB)

Semua fraksi memberikan masukan konstruktif agar arah kebijakan pembangunan dapat dirasakan merata oleh seluruh masyarakat Agam.

Bupati Agam Benni Warlis menyampaikan apresiasi atas persetujuan DPRD. Menurutnya, APBD 2026 menjadi dokumen strategis untuk memastikan keberlanjutan pembangunan.

“Seluruh perencanaan yang telah disusun harus dilaksanakan sebaik-baiknya demi kemajuan Kabupaten Agam. Ini merupakan amanah bersama,” tegasnya.

Ia menambahkan, meski kondisi keuangan tidak sepenuhnya longgar, pemerintah berkomitmen menjaga profesionalitas dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran agar manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat.

Setelah disetujui, dokumen APBD akan segera dikirimkan ke Gubernur Sumatera Barat untuk dilakukan evaluasi. Tahapan ini penting untuk memastikan keselarasan program daerah dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.

Pemerintah dan DPRD berharap anggaran 2026 dapat memperkuat layanan publik — mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga peningkatan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal. (Pariwara)

Kardinur KN