JAKARTA, Berita Merdeka Online – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah pada Kamis, 19 Februari 2026.

Penetapan tersebut lahir dari sidang isbat yang berlangsung di Jakarta, Selasa (17/2).

Menteri Agama Nasaruddin Umar memimpin langsung forum tersebut bersama para ulama, pakar astronomi, perwakilan ormas Islam, serta duta besar negara sahabat.

Seusai rapat, ia menyampaikan hasil keputusan kepada masyarakat melalui konferensi pers.

Ia menjelaskan bahwa tim hisab dan rukyat lebih dulu memaparkan data astronomi terkait posisi hilal.

Berdasarkan hasil perhitungan, tinggi hilal dan sudut elongasi belum memenuhi standar yang ditetapkan negara anggota MABIMS, yakni Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

Kriteria MABIMS mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat agar masuk kategori imkanur rukyat atau berpotensi terlihat.

Karena parameter tersebut belum tercapai, pemerintah memutuskan menggenapkan bulan Syakban menjadi 30 hari.

Dengan keputusan itu, umat Islam mulai melaksanakan puasa pada Kamis, 19 Februari 2026, sementara salat Tarawih digelar pada Rabu malam.

Integrasi Sains dan Syariat

Sidang isbat diawali dengan pemaparan data hisab oleh Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama sejak pukul 17.00 WIB.

Setelah salat Magrib, peserta sidang membahas laporan hasil rukyatulhilal dari berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia dalam forum tertutup.

Pemerintah kemudian mengumumkan hasilnya secara resmi kepada publik.

Proses tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam memadukan pendekatan ilmiah dan metode rukyat sebagai bagian dari tradisi keilmuan Islam.

Pemerintah tidak hanya mengandalkan perhitungan astronomi, tetapi juga mempertimbangkan hasil observasi lapangan.

Penetapan awal Ramadan memiliki dampak strategis bagi kehidupan sosial.

Kepastian tanggal membantu sekolah menyusun jadwal kegiatan, perusahaan mengatur jam kerja, serta pelaku usaha menyiapkan kebutuhan pasar selama Ramadan.

Aktivitas ekonomi pun bergerak lebih terarah karena masyarakat memperoleh kejelasan waktu.

Selain itu, pemerintah terus mendorong peningkatan literasi astronomi dan penguatan moderasi beragama.

Edukasi mengenai standar penentuan hilal, pemanfaatan teknologi pengamatan, serta pentingnya menjaga persaudaraan di tengah perbedaan metode perlu terus digalakkan.

Dengan keputusan tersebut, umat Islam di Indonesia dapat menyambut Ramadan dengan persiapan matang, semangat kebersamaan, dan komitmen menjaga persatuan.

Ramadan tidak hanya menjadi momentum ibadah personal, tetapi juga sarana memperkuat harmoni sosial dalam kehidupan berbangsa.

 

Editor: Mualim