Asahan, Berita Merdeka Online — Pemerintah Kabupaten Asahan terus memperkuat tata kelola data pembangunan melalui pelaksanaan Rapat Forum Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Asahan yang digelar di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Selasa (2/12/2025). Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Asahan Rianto dan diikuti seluruh organisasi perangkat daerah penyelenggara data.

Kegiatan ini dihadiri Kepala BPS Kabupaten Asahan selaku Pembina Data, para asisten Setdakab, kepala OPD, pejabat pengelola data sektoral, serta perwakilan instansi teknis lainnya. Forum ini menjadi langkah strategis Pemkab Asahan dalam mempersiapkan integrasi dengan Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penguatan kebijakan sosial dan ekonomi daerah.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Asahan menegaskan bahwa ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi fondasi utama perencanaan pembangunan yang efektif.

“Satu Data Indonesia bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi kebutuhan nyata agar kebijakan pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, konsolidasi dan pemutakhiran data sektoral harus dipercepat agar Asahan siap terhubung ke DTSEN,” ujar Rianto.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan menjelaskan bahwa pemerintah pusat melalui Bappenas membuka akses DTSEN bagi daerah yang telah memenuhi standar tata kelola data nasional sesuai prinsip Satu Data Indonesia. Integrasi ini memungkinkan sinkronisasi data lintas sektor sehingga proses verifikasi, pembaruan, dan pemanfaatan data dapat dilakukan lebih cepat dan presisi.

“Jika tata kelola data daerah sudah memenuhi standar, akses DTSEN dapat disetujui. Ini akan memperkuat basis data sosial dan ekonomi daerah agar perencanaan pembangunan lebih tepat sasaran,” jelasnya.

Melalui forum ini, Pemkab Asahan menegaskan komitmen untuk mempercepat penyatuan, validasi, dan pembaruan data sektoral sebagai syarat utama memperoleh persetujuan akses DTSEN. Dengan integrasi tersebut, diharapkan penetapan penerima bantuan sosial, program perlindungan sosial, serta intervensi pembangunan lainnya dapat dilakukan secara lebih adil, transparan, dan akuntabel.

Pemerintah daerah menargetkan integrasi DTSEN tidak hanya meningkatkan kualitas layanan publik, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah yang berbasis data yang kredibel. (Dodi Antoni)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.