Kantingan, Berita Merdeka Online — Kasongan provinsi kalimantan tengah,, Pemerintah Kabupaten Katingan hibahkan dana Rp100 juta untuk kegiatan ritual keagamaan di Kecamatan Katingan Hulu. Kegiatan yang dilaksanakan. Bberuoa Tiwah massal di Desa Tumbang Kuai Kecamatan Katingan Hulu yang mulai dilaksanakan, Sabtu (26/11 2022) selama dua hari.

Bupati Katingan Sakariyas menyatakan apresiasi atas kegiatan keagamaan yang diselenggarakan itu. Dirinya berjanji pelaksanaan Tiwah massal akan menjadi agenda rutin tiap tahun.

Sekadar informasi, pelaksanaan Tiwah merupakan suatu prosesi dalam agama Hindu Kaharingan. Dalam praktik pelaksanaannya membutuhkan dana cukup besar seperti menyediakan kerbau, babi serta hewan ternak lainnya. Akibatnya dalam pelaksanaan banyak warga yang kurang mampu dan dilaksanakan orang tertentu saja.

Terpisah camat Katingan Hulu Aldo Valensia, S.STP., M.Si. menyampaikan terimakasih kepada Bupati Katingan yang telah mendukung penuh kegiatan Tiwah tersebut. Ia menyebut kegiatan itu merupakan acara ritual adat suku Dayak, dimana di kecamatan Katingan Hulu mayoritas masyarakat bersuku asli Dayak.
“Kami sampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan Bupati Katingan atas dukungan baik moril dan material untuk Tiwah masaal kali ini,” tuturnya.

Dirinya sangat berharap kegiatan adat budaya itu selalu diadakan dan bisa menjadi agenda rutin tahunan terutama di kecamatan Katingan Hulu, “Ya harapan kami semoga menjadi agenda rutin,” ucapnya

Sementara, Kepala Desa Tumbang Kuai, Sabri mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Katingan yang telah mendukung penuh kegiatan adat ritual Tiwah di desanya. Sabri berharap melalui kegiatan budaya suku Dayak itu dapat dilestarikan dan menjadi kegiatan budaya yg harus dikembangkan.
“Kami juga berterimakasih kepada Pemerintah Kecamatan Katingan Hulu yang sangat antusias mensupport setiap kegiatan desa-desa yang ada di Katingan hulu,” tukasnya.

Tiwah Massal yang diselenggarakan di Desa Tumbang Kuai Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan dimulai sejak Sabtu (26/11 2022) dan dilaksanakan beberapa hari kemudian. Kegiatan itu melibatkan beberapa kepala keluarga yang bergabung menjalani ritual sakral sebagai pemenuhan hukum adat (pemakaman) Suku Dayak. Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan telah memberi bantuan berupa dana hibah senilai Rp100 juta.
Pewarta:Ramadansyah. (Madan)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.