Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai menindaklanjuti tuntutan masyarakat terkait persoalan agraria yang disuarakan dalam aksi peringatan Hari Tani Nasional 2026. Langkah tersebut dibahas dalam pertemuan antara Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, dan Aliansi Rakyat Bersatu bersama Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bengkulu di Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (26/10/2026).

Pemprov Bengkulu Tindak Lanjuti Tuntutan Agraria, Sekda Temui Aliansi Rakyat Bersatu dan GMNI.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Merah Putih Lantai II itu menjadi forum dialog untuk membahas perkembangan penanganan tuntutan masyarakat sekaligus mengidentifikasi langkah penyelesaian sesuai kewenangan pemerintah daerah.

Herwan Antoni mengatakan, pemerintah provinsi telah mengoordinasikan sejumlah tuntutan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis sehari setelah aksi berlangsung. Namun, ia menegaskan bahwa proses penyelesaian membutuhkan waktu dan tahapan sesuai dengan persoalan yang dihadapi.

“Pada prinsipnya, apa yang telah diupayakan dan dijanjikan oleh pemerintah daerah sudah langsung kami tindak lanjuti secepat mungkin. Koordinasi dengan OPD teknis juga telah dilakukan. Namun, untuk memperoleh hasil dari tindak lanjut tersebut tentu membutuhkan proses,” ujar Herwan Antoni.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen menjaga komunikasi dengan masyarakat serta menghormati hak-hak masyarakat, termasuk hak yang berkaitan dengan persoalan agraria.

Menurut Herwan, penanganan persoalan agraria memerlukan koordinasi lintas perangkat daerah dan pembahasan secara cermat. Langkah tersebut diperlukan agar tindak lanjut terhadap setiap tuntutan tetap berada dalam lingkup kewenangan pemerintah daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hearing tersebut dipimpin Herwan Antoni bersama Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, R.A. Denni. Sejumlah kepala OPD dan perwakilan instansi terkait turut hadir untuk membahas persoalan sesuai bidang tugas masing-masing.

Perangkat daerah yang hadir antara lain Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Sri Herlin Despita, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Safnizar, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Rico Yulyana, serta perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Hadir pula Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Mif Tarul Ilmi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Deki Zulkarnain, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dadi Haryanto, serta perwakilan Biro Hukum.

Keterlibatan sejumlah perangkat daerah tersebut diharapkan dapat memperjelas pembagian tugas dan kewenangan dalam menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan Aliansi Rakyat Bersatu dan GMNI Bengkulu.

Melalui pertemuan itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap dialog dengan masyarakat dapat terus berlangsung secara terbuka dan konstruktif. Pemerintah juga diharapkan mengawal proses koordinasi agar tuntutan terkait persoalan agraria memperoleh perhatian dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, tindak lanjut yang telah dilakukan masih memerlukan proses lebih lanjut. Karena itu, perkembangan penanganan setiap tuntutan menjadi hal penting untuk memastikan aspirasi masyarakat tidak berhenti pada tahap dialog, tetapi berlanjut pada langkah konkret sesuai kewenangan masing-masing instansi.


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.