SEMARANG, Berita Merdeka Online – Pemkot Semarang berencana menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Pondok Pesantren pada tahun 2025 sebagai bentuk dukungan bagi santri dan pondok pesantren di wilayah tersebut.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menyampaikan hal ini saat memimpin apel peringatan Hari Santri Nasional 2024 di halaman Balai Kota Semarang, Selasa (22/10). Mbak Ita berharap Perda tersebut dapat mendorong santri berperan aktif dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“Santri memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam membangun karakter generasi masa depan,” jelas Mbak Ita.
Ia juga menegaskan bahwa perjuangan santri saat ini berbeda dengan masa lalu. “Dulu perjuangan santri menggunakan senjata, sekarang kita membangun Indonesia melalui inovasi dan gotong royong,” lanjutnya.
Ketua PCNU Kota Semarang, KH. Anasom, turut menyambut baik rencana Perda ini. Ia berharap kebijakan tersebut akan memberikan akses lebih luas bagi sekitar 150 pondok pesantren di Kota Semarang untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
“Baik pondok pesantren modern maupun salafiah akan mendapatkan kesempatan yang sama melalui program-program yang diatur dalam Perda ini,” ungkapnya.
KH. Anasom juga menyoroti peran NU Center di Semarang, yang kini menaungi Pondok Pesantren Kyai Soleh Darat dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) dengan fokus pada IT dan multimedia. Ia berharap santri tidak hanya aktif di media sosial tetapi juga mampu menciptakan aplikasi teknologi yang bermanfaat.
Mbak Ita dan KH. Anasom sepakat bahwa santri memiliki potensi besar untuk menjadi pemimpin masa depan Indonesia. “Asalkan mereka mau menempa diri dan mandiri, insya Allah masa depan cerah menanti,” pungkas Anasom.(day)



Tinggalkan Balasan