SEMARANG, Berita Merdeka Online — Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) terus memperkuat komitmennya dalam membangun ekosistem riset yang unggul dan berorientasi pada dampak nyata.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penelitian dan Pengabdian DIPA Tahun 2026 yang digelar oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Wahid Hasyim (LPPM), Selasa (3/3), di Ruang Rapat Lantai 6 Gedung Dekanat.

Kegiatan ini menghadirkan pimpinan fakultas, ketua program studi, serta dosen peneliti dan pengabdi dari berbagai disiplin ilmu.

Diskusi berlangsung aktif dan konstruktif, mencerminkan semangat kolektif sivitas akademika untuk meningkatkan kualitas riset dan pengabdian di tingkat nasional maupun global.

Fokus pada Kualitas dan Dampak Luaran

Ketua LPPM Unwahas, Dr. Agus Riyanto, S.IP., M.IP., menegaskan bahwa kebijakan DIPA 2026 tidak sekadar mengejar realisasi anggaran.

Ia mengarahkan seluruh dosen untuk menghasilkan luaran yang terukur dan relevan.

“Kami mendorong setiap penelitian dan pengabdian melahirkan kontribusi konkret, baik dalam bentuk publikasi ilmiah bereputasi, inovasi terapan, maupun model pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga menekankan penguatan tata kelola sebagai prioritas utama tahun ini.

LPPM menerapkan proses seleksi proposal yang lebih kompetitif, sistem review yang objektif dan transparan, serta monitoring dan evaluasi berkala agar seluruh program berjalan efektif.

Integrasi Tridarma dan Kebutuhan Publik

Wakil Rektor I Unwahas, Dr. H. Nur Cholid, M.Ag., M.Pd., mengingatkan pentingnya integrasi tridarma perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan nasional berbasis riset dan inovasi.

Menurutnya, kampus harus menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat dan dunia usaha.

“Riset tidak boleh berdiri sendiri. Penelitian harus menjawab kebutuhan masyarakat, mendukung kebijakan publik, serta membuka ruang kolaborasi dengan dunia industri,” tegasnya.

Skema Penelitian Lebih Kompetitif dan Terarah

Kepala Bidang Penelitian dan Hilirisasi, Apt. Ayu Sabrina, S.Farm., menjelaskan bahwa skema penelitian 2026 mencakup penelitian pemula, penelitian kompetitif universitas, kolaborasi antarperguruan tinggi, hingga kerja sama internasional.

Ia menempatkan hilirisasi hasil riset dan perlindungan kekayaan intelektual sebagai prioritas utama.

Tim LPPM merancang indikator seleksi yang lebih ketat dengan menilai kebaruan ide, urgensi penelitian, ketepatan metodologi, serta potensi luaran.

Selain publikasi ilmiah, kampus menargetkan paten, prototipe produk, model bisnis, hingga rekomendasi kebijakan berbasis riset.

Pengabdian Berbasis Kebutuhan Riil

Pada sektor pengabdian kepada masyarakat, Kepala Bidang Pengabdian kepada Masyarakat dan Pusat Pengembangan Pasar Modal, M. Fatchurrohman, SHI., ME., mengarahkan dosen untuk menyusun program berbasis kebutuhan nyata masyarakat.

“Pengabdian harus memberi dampak langsung dan berkelanjutan. Kami akan mengukur efektivitas program melalui evaluasi menyeluruh, bukan sekadar kegiatan seremonial,” jelasnya.

LPPM memperkuat sistem monitoring dan evaluasi dengan pencatatan perkembangan kegiatan secara periodik, pemantauan capaian output dan outcome, serta penilaian langsung di lapangan.

Mekanisme ini membantu memastikan setiap program berjalan sesuai tujuan yang tertuang dalam proposal.

Melalui kebijakan DIPA 2026, Unwahas menegaskan langkah strategisnya dalam membangun ekosistem riset yang produktif, kolaboratif, dan berdaya saing tinggi.

Dengan tata kelola yang semakin profesional dan orientasi kuat pada hilirisasi inovasi, Unwahas optimistis mampu meningkatkan kontribusi akademisi dalam menjawab tantangan pembangunan nasional berbasis ilmu pengetahuan. (Mualim)