Jambi, Berita Merdeka Online – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menegaskan komitmennya untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat dari aksi penarikan kendaraan secara paksa oleh oknum debt collector. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa tindakan semena-mena oleh pihak yang tidak berwenang tidak akan ditoleransi.
Ditemui di ruang kerjanya pada Rabu, 7 Mei 2025, Kombes Manang yang akrab disapa “Pak Bray” menyampaikan himbauan tegas kepada masyarakat. Ia meminta agar warga Jambi tidak ragu untuk melaporkan apabila kendaraan mereka ditarik paksa oleh debt collector.
“Saya tegaskan, jika ada masyarakat Jambi yang mengalami penarikan paksa kendaraan oleh oknum debt collector, segera lapor ke kantor polisi terdekat. Kami akan tindaklanjuti,” kata Kombes Manang.
Ia menambahkan bahwa penarikan kendaraan yang tidak disertai dengan keputusan pengadilan adalah tindakan melawan hukum. Berdasarkan peraturan terkait fidusia, setiap penarikan kendaraan oleh lembaga pembiayaan harus melalui proses yang sesuai hukum, dan bukan dilakukan secara sepihak apalagi dengan kekerasan.

Dalam pertemuan bersama sejumlah lembaga pembiayaan yang digelar baru-baru ini, pihak Polda Jambi telah menyepakati langkah-langkah bersama untuk menangani konflik kredit fidusia dan perlindungan terhadap konsumen. Salah satu hasil rapat tersebut adalah larangan keras terhadap praktik debt collector yang merugikan masyarakat.
Namun, Kombes Manang juga mengingatkan masyarakat untuk tetap bertanggung jawab terhadap kewajiban mereka. Ia menekankan pentingnya membayar cicilan tepat waktu dan menjaga komunikasi yang baik dengan pihak leasing apabila mengalami kendala ekonomi.
“Kalau kita berani berutang, tentu juga harus berani membayar. Jika ada kendala ekonomi atau hal lainnya, sebaiknya dibicarakan secara baik-baik dengan pihak leasing, bukan malah diam hingga kendaraan disita,” tambahnya.
Kombes Manang berharap dengan adanya sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan lembaga pembiayaan, maka iklim keamanan dan kepercayaan dapat terus terjaga. Ia berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak tegas setiap pelanggaran yang meresahkan masyarakat.
“Jambi harus bebas dari aksi premanisme berkedok debt collector. Kami tidak akan membiarkan masyarakat ditindas oleh oknum yang menyalahgunakan profesi,” tegasnya menutup pembicaraan.
Langkah tegas dari Polda Jambi ini disambut baik oleh banyak pihak, terutama masyarakat yang selama ini merasa khawatir dan tidak berdaya saat menghadapi ancaman penarikan kendaraan secara paksa.
Penulis : Moh Basori.




Tinggalkan Balasan