Morowali, Beritamerdekaonline.com — Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menerjunkan tim investigasi khusus lintas satuan untuk mengusut tuntas kasus pembakaran Kantor PT Raihan Catur Putra (RCP) yang terjadi di wilayah pertambangan Morowali.

Peristiwa pembakaran tersebut terjadi pada Sabtu malam, 3 Januari 2026, di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT RCP yang berlokasi di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Langkah cepat tersebut disampaikan langsung oleh Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono, Selasa (6/1/2026). Ia menegaskan bahwa pembentukan tim investigasi merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan serta memastikan penegakan hukum berjalan profesional.

“Polda Sulawesi Tengah menegaskan bahwa setiap gangguan keamanan akan ditangani secara transparan, profesional, dan sesuai prosedur hukum,” ujar Kombes Pol Djoko Wienartono dalam keterangannya.

Tim investigasi Polda Sulteng saat melakukan penyelidikan kasus pembakaran Kantor PT RCP di Morowali.

Tim investigasi ini melibatkan personel dari berbagai fungsi, mulai dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), Direktorat Reserse, hingga Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam). Keterlibatan lintas satuan ini bertujuan memastikan proses penanganan berjalan objektif, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan prosedur.

Menurut Djoko, tim memiliki mandat untuk melakukan pendalaman kasus, mengumpulkan keterangan saksi, mengamankan barang bukti, serta menelusuri motif di balik peristiwa pembakaran tersebut.

“Jika dalam proses investigasi ditemukan adanya kekeliruan atau pelanggaran prosedur, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Selain penegakan hukum, Polda Sulteng juga mengedepankan pendekatan preventif dengan mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian,” katanya.

Polda Sulteng juga membuka ruang partisipasi publik dengan meminta masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut agar melapor kepada aparat kepolisian.

“Dukungan masyarakat sangat penting untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Sulawesi Tengah, khususnya di Kabupaten Morowali, agar tetap aman, damai, dan kondusif,” pungkas Djoko.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena terjadi di kawasan strategis industri pertambangan yang menjadi salah satu tulang punggung ekonomi daerah. Aparat memastikan penyelidikan dilakukan secara transparan agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga. (Alm)