SEMARANG, Berita Merdeka Online – Dinas Pendidikan Kota Semarang menggelar mediasi untuk menyelesaikan polemik dalam Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK PKBM) Kota Semarang. Acara ini menghadirkan berbagai pihak terkait, bertempat di Eagle School Semarang, Kamis (5/12/2024).
Dalam mediasi tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang, Erwan Rachmat, bersama Kabid PAUD dan PNF, berdiskusi dengan pengurus dan anggota FK PKBM.
Tujuan utama kegiatan ini adalah menjembatani komunikasi dan mencari solusi atas persoalan yang muncul di tubuh forum tersebut.
Erwan Rachmat menegaskan bahwa Dinas Pendidikan bertindak sebagai mediator tanpa memihak salah satu pihak.
Ia mengingatkan agar pengelolaan dana, khususnya dari iuran anggota, dilakukan dengan hati-hati dan sesuai aturan.
Ia juga mengingatkan agar iuran tidak diambil dari persentase tertentu, seperti 1,2% atau 1,8% dari dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), karena bisa menimbulkan multitafsir. Selain itu, laporan keuangan harus terbuka demi menjaga integritas di dunia pendidikan.
Kepala Sekolah Islam Al Barokah, Beny Samodra Triambodo, menyampaikan kekecewaannya terhadap pengurus FK PKBM yang dinilai kurang transparan dalam mengelola dana iuran.
“Kami hanya ingin kejelasan. Uang yang kami setorkan itu digunakan untuk apa? Buktikan jika memang sudah dipakai untuk kegiatan yang bermanfaat,” tegas Beny.
Ia berharap pengurus FK PKBM ke depan bisa berbenah agar lebih profesional dan transparan.
Plt. Ketua FK PKBM Kota Semarang, Daryat, menyatakan kesiapannya untuk memperbaiki manajemen forum.
Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal Kemendikbud tidak menemukan pelanggaran terkait iuran 1,8% tersebut.
Namun, pihaknya akan mengevaluasi kebijakan agar tidak menimbulkan miskomunikasi di masa mendatang.
“Kami berkomitmen untuk memperbaiki diri dan memberikan laporan pertanggungjawaban secara transparan kepada anggota,” ujar Daryat.
Mediasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan komunikasi yang lebih baik dan transparansi yang lebih terjamin dalam FK PKBM.
Dengan solusi yang disepakati bersama, Dinas Pendidikan berharap forum ini dapat terus berkontribusi dalam dunia pendidikan tanpa terganggu oleh masalah internal.




Tinggalkan Balasan