Beritamerdekaonline.com, Sungai Penuh –Polisi menangkap delapan pelaku penyerangan petugas dan mobil dinas Bea Cukai Kantor Wilayah Riau. Pelaku adalah Abdullah (45), Difa Septian (23), Karlo Lainsemputu (43), Roberto Patipuen (24), Yanes Lainsampatih (42), Yongki Hamursia (36), M Safii (23) dan Klefi Hermosial (23).
Kedelapan pelaku itu ditangkap di Kelurahan Dusun Baru, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungaipenuh, Provinsi Jambi pada Jumat 23 April 2021.
“Sudah diamankan di sebuah kontrakan di Dusun Nek oleh Tim Satreskrim,” kata Kasat Reskrim Polres Kerinci, IPTU Edi Mardi Siswoyo kepada wartawan
Dia mengatakan, pelaku berhasil ditangkap berkat kerjasama tim gabungan Jatanras Polresta Pekanbaru dan Direktorat Ditreskrimum Polda Riau dengan Polres Kerinci.
“Pelaku akan diserahkan kepada Polresta Pekan Baru, untuk tindak lanjut proses hukum,” ujarnya. (Hps)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan