Beritamerdekaonline.com, Jakarta – Saatnya, pendaftaran Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, setelah KPU RI telah mengumumkan hasil Rekapitulasi Pemilu, Rabu malam, 20 Maret 2024.

Pengamanan di hari pertama pengajuan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) juga dilakukan di MK.

Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan akan melakukan pengamanan proses perselisihan suara di MK pasca hasil rekapitulasi suara Pemilu diumumkan Rabu (20/3/2024) kemarin.

Namun demikian, kami pihak kepolisian tetap siaga.

“Sebanyak 325 personel gabungan yang disiagakan di gedung MK. Sementara itu, rekayasa arus lalu lintas di sekitar gedung MK bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan,” ujar Susatyo, di Jakarta, Kamis, 21 Maret 2024.

Kata Susatyo, adapun jumlah personel akan disesuaikan dengan eskalasi dan situasi di lokasi tersebut. (@ms)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.